Berita
BPPTKG: Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar hingga 2 Km
AKTUALITAS.ID – Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan guguran lava pijar sebanyak enam kali pada Jumat (14/1/2022) mulai pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat jarak luncurnya maksimum sejauh 2.000 meter (2 km) ke arah barat daya. Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, selama […]

AKTUALITAS.ID – Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan guguran lava pijar sebanyak enam kali pada Jumat (14/1/2022) mulai pukul 00.00 sampai 06.00 WIB. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat jarak luncurnya maksimum sejauh 2.000 meter (2 km) ke arah barat daya.
Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan, selama periode pengamatan yang sama, Gunung Merapi juga mengalami 32 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-23 mm selama 22.6-177.8 detik, dan satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 6 mm selama 44,1 detik.
Pada Jumat pagi, asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 25-50 meter di atas puncak kawah.
Pada Kamis (13/1) malam, dari pukul 18.00 sampai 24.00 WIB, Gunung Merapi juga 17 kali meluncurkan guguran lava pijar ke arah barat daya. Jarak luncur guguran lava pijarnya juga maksimum 2.000 meter.
BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan berdampak pada wilayah dalam sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Apabila gunung api itu mengalami letusan eksplosif, lontaran material vulkaniknya dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
OASE12/03/2025
Rahasia Huruf Ramadan: Rahmat, Ampunan, dan Pembebasan dari Api Neraka
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
NUSANTARA12/03/2025
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025