Berita
Karena Syarat Terlalu Tinggi, PKS Berencana Gugat PT 20 Persen ke MK
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan judicial review terhadap besaran ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi PKS, presidensial threshold yang berlaku saat ini terlalu tinggi. “Dalam kaitan ini karena keputusan majelis syuro menganggap tinggi presidential threshold ini oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial […]
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan judicial review terhadap besaran ambang batas pencalonan presiden (presidensial threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi PKS, presidensial threshold yang berlaku saat ini terlalu tinggi.
“Dalam kaitan ini karena keputusan majelis syuro menganggap tinggi presidential threshold ini oleh karenanya memang kita berencana melakukan juga judicial review terkait dengan ini,” kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam konferensi pers secara daring, Kamis (13/10/2022).
Ia berharap gugatannya tersebut bisa dikabulkan. Dengan demikian, diharapkan syarat pencalonan presiden ke depan bisa lebih rendah dari angka yang berlaku saat ini.
Sebelumnya, PKS menggelar Musyawarah Majelis Syuro ke-VI. Salah satu poin yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut yaitu PKS mendukung judicial review presidential threshold di Mahkamah Konstitusi.
“PKS memandang bahwa syarat Presidential Threshold 20 persen terlalu tinggi sehingga menghambat proses kemunculan lebih banyak calon alternatif kepemimpinan nasional,” ujar Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aljufri.
Selain itu, PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Presiden RI. Menurut PKS, wacana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUD RI 1945.
“PKS meminta kepada seluruh elit politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh kepada konstitusi UUD NRI 1945 serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” kata dia.
PKS juga akan membuka diri membangun komunikasi dengan seluruh partai politik dan para tokoh bangsa untuk membangun titik temu dalam mengusung Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang memiliki karakter nasionalis, religius. Serta berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan wilayah dan demokrasi, sumber daya alam, pangan, energi, dan ekonomi.
“Serta tidak tunduk terhadap kepentingan pihak asing, mendukung agenda pemberantasan korupsi, serta sosok negarawan yang mempersatukan seluruh elemen bangsa dan tidak memecah belah bangsa,” kata dia.
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor