Berita
Diduga Hina Presiden Erdogan, Seorang Jurnalis Perempuan Ternama Turki Ditangkap
Pengadilan di Turki pada Sabtu memerintahkan penangkapan jurnalis perempuan ternama Sedef Kabas sambil menunggu persidangan, terkait dakwaan penghinaan terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, seperti dilaporkan CNN Turki. Sedef Kabas didakwa dengan UU yang sama di mana puluhan ribu orang juga telah didakwa. Polisi menangkap Kabas sekitar pukul 02.00 dini hari dan dibawa ke kantor polisi […]
Pengadilan di Turki pada Sabtu memerintahkan penangkapan jurnalis perempuan ternama Sedef Kabas sambil menunggu persidangan, terkait dakwaan penghinaan terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, seperti dilaporkan CNN Turki. Sedef Kabas didakwa dengan UU yang sama di mana puluhan ribu orang juga telah didakwa.
Polisi menangkap Kabas sekitar pukul 02.00 dini hari dan dibawa ke kantor polisi utama di Istanbul sebelum dipindahkan ke gedung pengadilan utama di kota itu, di mana pengadilan kemudian memutuskan mendukung penangkapan resminya.
Dugaan penghinaan tersebut bermula ketika Kabas mengungkapkan peribahasa atau pepatah berkaitan dengan istana yang disampaikan di saluran televisi oposisi dan di akun Twitternya, yang kemudian memicu kecaman dari pejabar pemerintah.
“Kehormatan kantor kepresidenan adalah kehormatan negara kita. Saya mengecam penghinaan vulgar terhadap presiden kita dan kantornya,” jelas Kepala Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, di Twitter, dikutip dari Al Arabiya, Minggu (23/1).
Merdan Yanardarg, pemimpin redaksi saluran Tele 1, di mana Kabas melontarkan komentarnya, mengkritik tajam penangkapan tersebut.
“Penangkapannya semalam pada pukul 02.00 dini hari karena sebuah pepatah yang tidak dapat diterima,” tulisnya di Twitter.
“Sikap ini adalah upaya mengintimidasi jurnalis, media, dan masyarakat,” lanjutnya.
Bagi yang melanggar UU penghinaan terhadap presiden ini terancam hukuman antara satu dan empat tahun penjara.
Oktober lalu, pengadilan tinggi HAM Eropa menyerukan Turki mengubah UU tersebut setelah memutuskan bahwa penahanan seorang pria dengan UU itu telah melanggar kebebasan berekspresi.
Ribuan orang telah didakwa dan dipenjara atas dakwaan menghina Presiden Erdogan dalam tujuh tahun sejak dia beralih jabatan dari perdana menteri menjadi presiden.
Pada 2020, 31.297 penyelidikan diluncurkan terkait dakwaan penghinaan terhadap presiden, 7.790 laporan diajukan, dan 3.325 putusan hukuman, menurut data Kementerian Kehakiman. Data tersebut sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya.
Sejak 2014, tahun Erdogan menjabat presiden, 160.169 penyelidikan diluncurkan terkait dugaan penghinaan terhadap presiden, 35.507 laporan diajukan, dan 12.881 putusan.
-
Jabodetabek24 jam lalu
Sahabat Nusa Gelar Diskusi Mitigasi Risiko Megathrust di Jakarta
-
Nasional21 jam lalu
Ketua MPR: Pancasila Adalah Tekad Setiap Pemimpin untuk Memperkuat Persatuan Indonesia
-
Dunia16 jam lalu
Aljazeera: 4.000 Tentara Turki Ikut Perang di Gaza
-
EkBis6 jam lalu
Prabowo Umumkan Kerja Sama Indonesia-China: Kontrak Bisnis Senilai USD 10 Miliar Segera Teken
-
Nasional7 jam lalu
Gunung Semeru Alami Delapan Kali Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter
-
Nasional23 jam lalu
Bareskrim Polri Sita Aset Tambahan Rp13,8 Miliar dari Jaringan Judi Online China
-
Nasional22 jam lalu
Badan Geologi ESDM Naikan Status Gunung Iya Ende Menjadi Siaga
-
EkBis6 jam lalu
Awal Pekan, Nilai Tukar Rupiah Menguat dan Diprediksi di Rentang Rp15.600-Rp15.690