Berita
Sering Kentut karena Sakit Perut, Sahkah Sholatnya?
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak. “Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” […]
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak.
“Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” tutur dia seperti dikutip dari Elbalad, Jumat (21/1/2022).
Syekh Syalabi menambahkan, bagi orang yang mengalami sakit tersebut, lalu ingin melaksanakan sholat, maka dia harus tetap berwudhu. Bila setelah wudhu atau dalam sholat kemudian buang angin, maka sholatnya tetap sah.
Darul Ifta Mesir dalam sebuah penjelasan menyampaikan sholat adalah tiang agama dan menjadi hal pertama yang dimintai pertangunggjawaban dari seorang hamba atas apa yang dilakukannya. Karena itu, meski seorang Muslim menderita sakit dan selama dirinya adalah orang yang berakal, maka sholat tetap harus dilakukannya.
Tata cara sholat untuknya adalah dengan cara yang mudah dan tidak membuat sakitnya bertambah parah. Allah SWT berfirman, “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah ayat 185)
Darul Ifta juga menjelaskan, jika dengan dengan sakit tersebut seseorang terhalang melakukan wudhu untuk sholat sendiri, maka dapat mencari bantuan orang lain untuk membantunya berwudhu. “Kalau sakit itu membuatnya tidak boleh terkena air karena dapat membahayakan dirinya dan menunda kesembuhanya, maka ia dapat melakukan tayammum saat ingin menunaikan sholat apapun,” ujarnya.
-
EKBIS23/02/2026 16:30 WIBKomisi V DPR Minta Diskon Tiket Pesawat Mudik 20 Persen
-
OTOTEK23/02/2026 15:30 WIBKiamat HP Biasa? Penjualan Ponsel Lipat Diprediksi Meroket 30%
-
DUNIA23/02/2026 12:00 WIBSerangan Udara Pakistan di Afghanistan Tewaskan Puluhan Warga Sipil
-
NUSANTARA22/02/2026 21:09 WIBTNI-Polri Evakuasi198 Orang dari Lokasi Tambang Kali Musairo
-
DUNIA22/02/2026 21:30 WIBTabrak Kapal Patroli Thailand, Kapal Malaysia Ditenggelamkan
-
NASIONAL23/02/2026 14:00 WIBWaka BGN Sony Sonjaya Tuai Kecaman Usai Respon Rasis ke Mahasiswa
-
OTOTEK23/02/2026 13:30 WIBKelangkaan Chip AI Picu Lonjakan Penjualan Komputer Global
-
JABODETABEK23/02/2026 14:30 WIBSatu Orang Meninggal Dunia Akibat Pemotor Lawan Arus di Bogor