Berita
Karena Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Satpol PP Segel 13 Tempat Usaha di Semarang
AKTUALITAS.ID – Satpol PP Kota Semarang menyegel 13 tempat usaha yang diketahui melanggar protokol kesehatan. Rata rata mereka melanggar tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat usahanya. Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan penyegelan itu merupakan sanksi karena banyak pengunjung di beberapa tempat usaha seperti cafe tidak lagi menerapkan aplikasi PeduliLindungi. “Kita cek aplikasi […]
AKTUALITAS.ID – Satpol PP Kota Semarang menyegel 13 tempat usaha yang diketahui melanggar protokol kesehatan. Rata rata mereka melanggar tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat usahanya.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penindakan penyegelan itu merupakan sanksi karena banyak pengunjung di beberapa tempat usaha seperti cafe tidak lagi menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
“Kita cek aplikasi PeduliLindungi di 13 tempat usaha ditemukan tidak pakai aplikasi itu. Kita tertibkan karena kasus covid-19 meningkat, Kota Semarang Jadi PPKM Level 2,” katanya di Semarang, Senin (7/2/2022).
13 tempat usaha yang disegel yakni dua alfamart di Jalan Puri Anjasmoro, satu Indomaret di Puri Anjasmoro, dua alfamidi di Puri Anjasmoro, toko pakaian di Puro Anjasmoro, Barbershop di Puri Anjasmoro, Resto Masakan Padang, Kafe Skenario, dan Toko Kue Holand Bakery, dan tiga kafe di Kawasan Pantai Marina turut disegel.
Dia menyayangkan sikap para pihak management yang dianggap tidak patuh aturan protokol kesehatan. Padahal pandemi covid-19 sudah ada selama dua tahun
“Pandemi sudah hampir tiga tahun, mustahil kalau tidak tahu. Saat ini ranahnya bukan sosialisasi tapi penindakan,” jelasnya.
Fajar mengimbau para pelaku usaha agar patuh aturan. Sebab penggunaan aplikasi PeduliLundungi wajib untuk semua orang sebagai screening awal guna menghentikan penyebaran covid-19.
“Jadi PeduliLindungi ini menjadi sebuah kewajiban untuk semua orang mulai dari presiden hingga walikota dan masyarakat umum,” ujarnya.
Di tempat lain, petugas juga melakukan tes swab Antigen secara acak kepada para pengunjung Resto di wilayah Tawangsari, Semarang. Satu pengunjung NAP (23) asal Madiun positif covid-19 langsung dilakukan isolasi di Rumah Dinas Wali Kota Semarang.
“Satu warga langsung kami bawa isolasi di rumah dinas. Tindakan medis selanjutnya dari Dinas Kesehatan,” tandasnya.
-
Olahraga22 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
-
POLITIK17 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
-
Ragam23 jam lalu
“Keajaiban Air Mata Wanita”, Film Inspiratif tentang Perjuangan Seorang Ibu, Tayang Januari 2025
-
Nasional21 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
-
EkBis16 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
-
Nasional15 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
-
POLITIK20 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
-
EkBis17 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025