Berita
Ini Penjelasan BP Jamsostek Soal Anggaran 3,1 Miliar untuk Main Golf
Viral anggaran Rp3,1 miliar untuk main Golf
AKTUALITAS.ID – Hiruk pikuk masalah aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) belum juga selesai. Masyarakat kembali dibuat heboh dengan temuan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bermain golf.
Sebuah dokumen yang diduga merupakan laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 tersebar di media sosial.
Tak tanggung-tanggung dokumen yang diupload di media sosial oleh @RakyatPekerja tersebut, dilaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan hingga Rp3 miliar untuk para pejabat bermain golf.
Dokumen Aggressive Growth for Sustainable Protection – Integrated Annual Report 2019 itu menyantumkan jaminan keanggotaan Golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.
Pada bagian akhir halaman 67 tertulis ‘Jaminan Keanggotaan Golf’ beserta tabel rincian keanggotaan di berbagai lokasi.
“Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp3.107.810.580,” kata laporan tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 Februari 2022.
Dana senilai Rp3,1 miliar tersebut digunakan untuk keanggotaan golf di 7 lokasi yang berbeda, yakni:
- Rancamaya, Bogor senilai Rp1.485.000.000
- Taman Dayu Golf Club senilai Rp215.572.500
- Cibodas Golf Park senilai Rp180.000.000
- Damai Padang Indonesia Gold senilai Rp473.000.000
- Palm Hill Country senilai Rp202.000.000
- Pan Isi Development senilai Rp177.238.080
- PT. Kokaba Diba senilai Rp375.000.000
Tidak hanya keanggotaan golf, dalam aset tidak lancar tersebut juga terdapat penyaluran pinjaman kendaraan (car loan).
Pinjaman kendaraan ini diberikan kepada pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan sesuai Keputusan Direksi Nomor: KEP/368/122011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pinjaman Pembelian Kendaraan Roda Empat bagi Karyawan Pejabat Struktural.
“Penyaluran pinjaman kendaraan (car loan) per 31 Desember 2019 dan 2018 yang jatuh temponya lebih dari 12 (dua belas) bulan masing-masing sebesar Rp3.210.208.491 dan Rp3.581.389.035,” tutur laporan tersebut.
Menanggapi kehebohan yang disebabkan laporan keuangan konsolidasian tersebut, pihak BPJamsostek memberikan penjelasan.
Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji pun membenarkan hal tersebut.
Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa jaminan keanggotaan golf itu merupakan aset lama yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 lalu.
Selain itu, jaminan keanggotaan golf tersebut juga diperoleh dari transaksi keuangan selama periode tahun 1991 sampai 1992.
Menurutnya, jaminan keanggotaan golf tersebut bukan bagian dari aset dana jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan lainnya. Dengan begitu, hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.
-
POLITIK14 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
Jabodetabek22 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Nusantara12 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Olahraga24 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Ragam23 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
Nasional13 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo
-
POLITIK7 jam lalu
PKB Dukung Penuh Gagasan Prabowo untuk Reformasi Sistem Politik