Berita
Atasi Kapasitas di Lapas dan Rutan, Kemenkumham akan Lakukan Pembinaan
AKTUALITAS.ID – Kemenkumham Sumatera Utara akan menempuh langkah pembinaan, pengawasan, pengendalian unit pelaksana teknis, dan pemberian remisi untuk mengatasi kapasitas lebih (over capasity) di lapas dan rutan.
“Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara saat ini sudah over capasity mencapai 258 persen sehingga menjadi masalah serius yang harus diselesaikan,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Imam Suyudi, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Selain itu Kemenkumham Sumut akan menempuh cara peningkatan program integrasi (PB,CB, dan CMB), program asimilasi narapidana di rumah, redistribusi narapidana ke lapas/ rutan yang berkapasitas kurang dari 275 persen, dan mengusulkan pembangunan lapas terbuka dan lapas/rutan di kabupaten/ kota yang belum memiliki, kata Imam saat reses Komisi III DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2021-2022..
“Mengusulkan rehabilitasi bangunan dan penambahan blok hunian sehingga bertambahnya jumlah kapasitas hunian, membebaskan tahanan yang habis masa penahanannya setelah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemangku kepentingan yang habis masa penahanannya H-10, H-3 dan H-1 serta optimalisasi retorative justice melalui koordinasi dengan APH,” ucapnya.
Ia menyampaikan realisasi anggaran pada tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut mencapai 93,30 persen.Sementara pada tahun 2022 instansi ini berupaya mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang efektif berbasis teknologi informasi.
“Kami akan berupaya mewujudkan rencana strategis ini melalui empat program prioritas antara lain meningkatnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat WBK/WBBN, peningkatan PNBP di wilayah melalui layanan AHU dan KI, pelaksanaan M-Paspor dan E-Cekak dan penanganan overkapasitas di Lapas/Rutan,” katanya.
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 16:50 WIB5 Pelajar Pelaku Perampokan Kios di Mimika Ditangkap Tim BABAT
-
PAPUA TENGAH14/02/2026 19:15 WIBPerpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
RAGAM14/02/2026 14:30 WIBJangan Buru-buru Cairkan! Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ternyata Berbunga Majemuk
-
DUNIA14/02/2026 19:30 WIBJika Dialog Dengan Iran Gagal, Trump Ancam Pakai Kekuatan Besar
-
NUSANTARA14/02/2026 13:30 WIBPenerbangan Super Air Jet Tertunda 5 Jam, Penumpang Ngamuk di Bandara
-
DUNIA14/02/2026 15:00 WIBAS-Iran Nego Nuklir, Penasihat Khamenei: Kapabilitas Rudal Kami Harga Mati
-
NUSANTARA14/02/2026 17:00 WIBTekan Pencemaran, Sungai Cisadane Dituangkan Ecoenzym