Connect with us

Berita

Rano Karno: Pembangunan Berkelanjutan Harus Perhatikan Keadilan Sosial

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rano Karno mangatakan pembangunan berkelanjutan harus memperhatikan keadilan sosial sesuai dengan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pembangunan berkelanjutan harus punya dasar yakni berkeadilan sosial. Jadi harus bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujar Rano Karno Kamis (24/3/2022).

Sedangkan, aktivis Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengingatkan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan berkelanjutan jangan mengorbankan masa depan anak dan cucu bangsa Indonesia.

Menurutnya, jika tidak memperhatikan anak dan cucu kita itu merupakan tindakan kezaliman, karena nasib masa depan telah dirusak oleh generasi saat ini.

“Jadi pembangunan juga harus memperhatikan lingkungan sekitar harus dipenuhi kebutuhan fisik dan rohaninya sebagai manusia berpancasila harus memperhatikan lingkungan untuk anak dan cucu kita,” katanya.

Pengacara warga Kampung Cengkok Ayyub Kadariah juga mengatakan saat ini menuntut agar PT Sukses Logam Indonesia yang ada di wilayahnya untuk memperhatikan kondisi lingkungan, karena perusahaan tersebut disinyalir merusak kesehatan masyarakat.

“Untuk mengaitkan Pancasila dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang relevan dengan kondisi sosial di Kabupaten Tangerang,” katanya lagi.

Sebelumnya, PT Sukses Logam Indonesia yang mengelola limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dihentikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, karena merusak lingkungan sekitar.

Kondisi itu ikut menjadi perhatian para narasumber yang menyoal perusahaan-perusahaan yang tak memiliki komitmen untuk menjaga lingkungan. Ayub menyebut, keinginan untuk meraup untung besar telah mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Hal tersebut sebagai bentuk pembangunan yang tak berkeadilan dan tak berkelanjutan,” kata dia pula.

Trending

Exit mobile version