Berita
Lampita Pakpahan, Resmi Daftar Calon Anggota DPD RI Dapil Riau

Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gerindra, Lampita Pakpahan resmi mendaftar sebagai calon Anggota DPD RI Dapil Riau, Senin (8/5/2023).
Hingga siang ini, total bakal calon (Balon) Anggota DPD RI yang mendaftar ke KPU Riau berjumlah 13 orang.
Lampita Pakpahan mengatakan, bahwa pihaknya mendaftar dengan melengkapi berbagai persyaratan yang sudah disyaratkan KPU.
“Harapan saya semoga apa yang direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Lampita.
Anggota DPRD Provinsi Riau 3 periode ini juga mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mensuport pencalonannya dari jalur DPD ini.
“Terima kasih kepada masyarakat Riau yang telah memberi suport kepada kami dengan dukungan KTP untuk syarat kami mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPD,” cakapnya lagi.
Lebih lanjut berharap, dalam kontestasi nanti masyarakat dapat memilih yang terbaik dan melihat apa yang telah dikerjakannya.
“Saya berharap, apa yang sudah kita lakukan untuk Riau dan khususnya Rokan Hulu selama kurang lebih 12 tahun terakhir, bisa menjadi poin bagi saya untuk memperkenalkan diri di kabupaten dan kota lainnya,” tukas Lampita.
Saat mendaftar, Lampita Pakpaham didampingi oleh suami dan kerabat dekatnya. [Aruhul/Arif]
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Polri, Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
-
JABODETABEK14/03/2025
Cepat Tanggap! Polisi Amankan Duo Jambret yang Bikin Resah Warga Bogor
-
EKBIS14/03/2025
Mentan Masih Temukan Kecurangan Takaran Minyakita oleh 7 Perusahaan di Surabaya
-
EKBIS14/03/2025
Serapan Gabah Bulog Tertinggi Selama 5 Tahun dan Siap Hadapi Panen Raya 2025
-
NASIONAL14/03/2025
Ahok ‘Kaget’: Kejagung Punya Data Lebih Banyak Soal Korupsi Pertamina
-
NASIONAL14/03/2025
KPK Telusuri Jejak Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
-
MULTIMEDIA14/03/2025
FOTO: Komisi I DPR Rapat dengan Panglima dan Kepala Staf Bahas RUU TNI
-
RAGAM14/03/2025
BCL Tersentuh Saat Isi Suara Film Animasi “Jumbo”: Pesannya Begitu Mendalam