Berita
Terima BPJS, Sekjen Jelaskan Upaya Kemenag Optimalkan Kepesertaan JKN
AKTUALITAS.ID – Sekjen Kemenag Nizar Ali hari ini menerima kunjungan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Pertemuan keduanya membahas upaya kerja bersama dalam mengoptimalkan kepesertaan dan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di Kementerian Agama.
Kepada Ali Ghufron, Nizar Ali menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah memiliki regulasi yang menjadi tindak lanjut operasional dari Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pertama, Surat Edaran (SE) Menteri Nomor 11 Tahun 2022 tentang kepesertaan program JKN pada peserta didik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan. “Kedua, Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1456 Tahun 2022 tentang persyaratan kepesertaan program JKN bagi penyelenggara ibadah umrah dan haji khusus. Ini harus diterapkan kepada seluruh pengusaha travel umrah (PPIU) dan haji khusus (PIHK),” jelas Sekjen di Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Menurut Nizar, jemaah haji reguler sudah menjadi peserta aktif BPJS. Sehingga, ke depan perlu dioptimalkan lagi kepesertaan jemaah umrah dan haji khusus.
“Di Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mungkin bisa disukseskan seribu lebih perusahaan travel itu untuk mengafirmasi Intruksi Presiden ini,” sebut Sekjen.
“Artinya secara regulatif kita sudah punya payung hukum yang kuat terkait Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Selanjutnya tinggal bagaimana kita bisa lakukan integrasi data saja antara Kementerian Agama dengan BPJS Kesehatan,” sambungnya Sekjen.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan perlunya upaya memastikan kepesertaan dan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat di lingkungan kementerian/lembaga.
“Menurut data sekitar 95% lebih penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN, namun target RPJMN (Rencana Program Jangka Menengah Nasional), tahun depan minimal harus sudah menyentuh angka 98%. Kita harapkan sebelum akhir tahun 2024 target 98% tersebut telah tercapai. Di sisi lain, dari 95% yang sudah menjadi peserta JKN, sekitar 20% jumlah peserta berstatus tidak aktif,” ujarnya. (Red)
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
NASIONAL03/03/2026 10:15 WIBKPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
EKBIS03/03/2026 16:30 WIBKolaborasi Riset Swasembada Energi, Kemdiktisaintek Gandeng MIND ID
-
NASIONAL03/03/2026 14:00 WIBEddy Ingatkan Risiko Harga Minyak Akibat Konflik Timur Tengah