Diduga Kades Beri Ancaman ke Warga Jika Beda Pilihan Caleg, Bawaslu Pandeglang Lakukan Investigasi


AKTUALITAS.ID – Beredar voice note (VN) yang diduga merupakan salah satu kepala desa. Dalam VN yang beredar di media sosial tersebut, berisi sebuah ancaman. Dimana dia akan menghapus bantuan bagi warga yang memilih caleg berbeda pada daerah pemilihan Pandeglang.

“Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh, kami umumkan ke RT/RW apabila ada masyarakat memasukkan partai lain daripada Partai Demokrat. Kami mohon kalau masyarakat memasukkan partai yang menyamai daripada Rizki sama Iing kami harap catat namanya,” kata seorang pria dalam VN tersebut, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Pemilu yang Menggemaskan

Tidak hanya itu, ancaman penghapusan bantuan bagi warga terus diucapkan berulang-ulang oleh seseorang yang berada di VN tersebut. Dia juga meminta para warga untuk memberikan informasi kepada dirinya, warga yang memilih caleg lain.”Saya langsung mau dihapus bantuan-bantuannya. Kami mohon kepada RT/RW harap tegas jangan sampai lolos, jangan sampai ada yang masuk,” kata dia.

“Yang memasukkan partai menyamakan pusat selain dari pada Iing sama Rizki atau Risya, selain dari itu, kami mohon catat namanya, orangnya, untuk warga yah, yang membawa masuk ke desa kita, kami mohon catat namanya. RT/RW harus tegas, saya tunggu informasinya. Sekian,” tutup suara pria yang ada di VN tersebut.

Baca Juga: Simiotika Ala Jokowi

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang merespons mengenai VN yang diduga merupakan kepala desa tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumantan, menyampaikan, bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang harus bersikap netral.

“Ini ada Bawaslu yang tahu persis mengetahui delik-deliknya, kalau kita PNS harus tetap netral,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti suara yanga ada didalam VN tersebut. Namun, jika benar suara yang ada di VN tersebut merupakan kepala desa, maka Pemkab Pandeglang menyerahkan seluruh prosesnya kepada Bawaslu.

“Itu ada lembaga sendiri yang menilai hal itu, mereka (Bawaslu) mengawasi, jangankan mengawasi kepala desa, kita juga diawasi oleh mereka ASN juga,” kata dia.

Disamping itu, Pemkab Pandeglang juga sudah mengedarkan surat kepada seluruh ASN. Surat edaran tersebut mengenai aturan soal netralitas ASN di Pemilu 2024.

“Kita sudah muat edaran, BKPSDM juga sudah membuat surat edaran untuk netralitas ASN. Netralitas diutamakan untuk ASN,” kata dia.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi, mengakui bahwa memang VN tersebut telah beredar di media sosial khususnya WhatsApp. Kendati begitu, pihaknya perlu memastikan terlebih dahulu VN tersebut merupakan kepala desar atau bukan.

“Masih ditelusuri kebenaran apakah isi dari VN itu kepala desa atau bukan,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerjunkan tim ke Kecamatan Angsana untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

“Tim Bawaslu sudah ke Angsana sekarang sedang penelusuran,” tandas dia. [Kiki Budi Hartawan/Rizky]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>