Bolehkah Perempuan Menyatakan Cinta Kepada Laki-laki Menurut Sudut Pandang Islam?


Ilustrasi. Perempuan menyatakan cinta kepada laki-laki. (IST)

AKTUALITAS ID – Pada zaman modern seperti saat ini, mengungkapkan cinta tidak harus selalu dilakukan oleh pria lebih dulu, melainkan banyak juga dimulai oleh pihak wanita. 

Stigma bahwa perempuan tidak boleh menyatakan cinta atau perasaan duluan memang sudah muncul sejak dahulu kala. Padahal, emansipasi wanita juga dari dulu sudah ada. 

Tapi kalau dalam urusan percintaan, khususnya dalam menyatakan cinta hal ini masih menjadi hal yang tabu dan dianggap unik. Dalam kata lain, masyarakat telah membuat standar terkait bagaimana perempuan harus bertindak agar bisa diterima oleh masyarakat.

Meski tidak memiliki aturan tertentu, namun bagaimana hal ini dilihat dari sudut pandang Islam?

Di dalam Islam, Allah SWT menjadikan cinta sebagai perasaan yang mulia dan dapat mendatangkan kebahagiaan pada diri seseorang. Selain itu, saling mencintai antar sesama juga menjadi anjuran dan tanda dari keimanan pada diri seorang muslim,  sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلاَ تُؤْمِنُوا 

Artinya: “Demi Dzat yang jiwaku dalam genggamannya. Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan (sempurna) beriman sampai kalian saling mencintai,” (HR. Muslim).

Tak hanya anjuran untuk mencintai sesama, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan cinta yang tengah dirasakan, dengan syarat ungkapan yang dilakukan tersebut bukan didasari hawa nafsu dan murni karena mencari keridhaan Allah SWT.

Mengungkapkan cinta sendiri tidak diatur dan dibatasi pada jenis gender seseorang. Artinya, stigma yang mengungkap bahwa pria harus lebih dulu menyatakan cinta tidak berlaku dalam Islam dan wanita diperbolehkan mulai mengungkapkan cintanya dengan tujuan mencari keridhaan Allah SWT.

Dilansir dari NU Online, hal ini berdasar pada kisah Nabi Muhammad SAW yang pernah didatangi seorang sahabat wanita bernama Zainab binti Hakim yang mengungkapkan cinta dan meminta untuk dinikahi oleh Nabi SAW. Hadits tersebut berbunyi:

”Dari Tsabit AL-Bunani, ia berkata: ”Kami duduk bersama dengan Anas bin Malik (yang disebelahnya ada salah seorang anak perempuannya). Lalu Anas berkata:

”Datanglah seorang perempuan kepada Nabi SAW, lalu ia menawarkan dirinya kepada beliau. Kemudian perempuan itu berkata: ”Wahai Rasulullah, apakah anda ingin menikahiku?”.

Mendengar hal ini, kemudian anak perempuan Anas menyeletuk: ”Betapa dia tidak tahu malunya perempuan itu. Sungguh memalukan, sungguh memalukan”.

Lalu Anas menjawab: ”Perempuan itu lebih baik daripada kamu. Ia menginginkan Rasulullah SAW, karena itu ia menawarkan dirinya kepada beliau”. (HR. Ibnu Majah).

Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa tindakan dimana seorang wanita lebih dulu mengungkapkan perasaan kepada pria tidak disalahkan dalam Islam, dan bahkan menjadi sebuah kebaikan apabila memang dilakukan atas keinginannya mencari ridha Allah SWT. (RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>