Berita
Pj Bupati Merangin: ASN Harus Menjungjung Netralitas di Pemilu 2024

AKTUALITAS.ID – Pj Bupati Merangin Mukti, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kabupaten Merangin untuk tetap menjaga kenetralannya di Pemilu 2024 nanti. Pasalnya, aturan ASN untuk tetap menjaga kenetralannya dalam pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
“Dalam penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 mendatang, setiap ASN dilarang berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun,”ujar Mukti dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Rabu (13/12/2023).
ASN lanjut Mukti, dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. ASN juga dilarang mengungah, menanggapi seperti, Like, komentar dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon melalui media online maupun media sosial.
“Apalagi bila ada ASN yang menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik, jelas sangat tidak boleh. Termasuk ikut kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS itu sangat dilarang,” jelasnya.
Selain itu pada Pemilu 2024, kata Mukti, ASN juga dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
“Begitu juga dengan mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pemilu, baik sebelum, selama dan sesudah masa kampanye, semua itu dilarang,”tegasnya. [Muslami Effendi/Ari Wibowo]
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
JABODETABEK12/03/2025
Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pria Depok Saat Pasang Baja Ringan