WHO Keluarkan Larangan Vape, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Remaja


Ilustrasi rokok elektrik. /Istimewa

AKTUALITAS.ID –  World Health Organization (WHO) mengeluarkan imbauan untuk mendesak pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape beraroma dan memperlakukannya sama seperti tembakau.

Hal ini karena vape diklaim berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan nonperokok yang mayoritas berasal dari anak-anak dan remaja. WHO mengeklaim pemasaran produk rokok elektrik yang agresif telah membuat anak-anak di usia 13-15 tahun mulai menggunakan vape lebih aktif dibandingkan orang dewasa.

“Anak-anak pada usia dini dijebak untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin akan kecanduan nikotin,” ujar Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang dikutip dari Reuters, Senin (18/12/2023).

Lantas, apa saja bahaya yang mengintai di balik penggunaan rokok elektrik atau vape?

Kecanduan

Baik rokok elektrik maupun rokok biasa mengandung nikotin yang dapat menimbulkan efek candu seperti heroin dan kokain. Kadar nikotin ini lebih banyak digunakan pada rokok elektrik dibandingkan rokok biasa.

Ketika seorang remaja menghirup uap yang bercampur dengan nikotin, zat tersebut dengan cepat diserap melalui pembuluh darah yang melapisi paru-paru. Zat itu juga mencapai otak dalam waktu sekitar 10 detik setelah terhirup dan secara cepat dapat memicu kecanduan pada otak.

Sifat candu atau ketergantungan juga dapat memengaruhi suasana hati dan konsentrasi. Orang yang sudah memiliki ketergantungan tinggi biasanya akan merasa cemas dan sulit konsentrasi jika tidak menggunakan vape dalam waktu yang lama.

Risiko pada Otak

Bagian otak yang bertanggung jawab untuk pengambilan keputusan dan pengendalian rangsangan belum sepenuhnya berkembang selama masa remaja. Mereka lebih rentan terhadap risiko yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan, seperti penggunaan obat-obatan serta nikotin.

Anak remaja dan dewasa muda berisiko mengalami efek jangka panjang akibat paparan nikotin pada otak mereka yang sedang berkembang. Risiko ini termasuk kecanduan nikotin yang berlebih, gangguan suasana hati, dan penurunan kontrol impuls secara permanen.

Nikotin juga dinilai mampu mengubah proses pembentukan sinapsis atau sel saraf dalam otak yang kemudian dapat membahayakan bagian otak yang mengontrol pembelajaran dan perhatian.

Berdampak Buruk pada Jantung dan Paru-paru

Selain beracun, nikotin juga meningkatkan tekanan darah dan memacu adrenalin serta detak jantung yang kemungkinan besar memicu dampak negatif pada sistem kardiovaskular, salah satunya adalah serangan jantung.

Vape juga mengandung salah satu bahan kimia yang berbahaya, yaitu diacetyl dan berkaitan erat dengan penyakit paru-paru serius, seperti bronkiolitis obliterans atau yang dikenal sebagai popcorn lung.

Selain itu, uap yang dihasilkan vape dapat menyebabkan iritasi dan peradangan di saluran pernapasan serta memengaruhi fungsi paru. Cairan vape yang dipanaskan menghasilkan zat formaldehida yang bersifat karsinogenik atau pemicu kanker. Meskipun tingkat karsinogen ini lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional, risiko kesehatan jangka panjangnya tetap ada. (IYAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>