Selamatkan Generasi Muda, Selandia Baru akan Larang Penjualan Rokok


Ilustrasi puntung rokok, (Foto:Isst)

Selandia Baru berencana melarang anak muda membeli rokok selamanya, yang merupakan salah satu tindakan paling keras terhadap industri tembakau. Alasannya, upaya lain untuk menghentikan penjualan rokok memakan waktu terlalu lama.

Orang berusia di 14 tahun ke bawah pada 2027 nanti tidak akan diizinkan membeli rokok di negara Pasifik berpenduduk 5 juta jiwa itu. Ini menjadi bagian usulan yang diungkapkan pada Kamis, termasuk juga menghentikan izin sejumlah pedagang ritel untuk menjual tembakau dan memotong tingkat nikotin dalam semua produk.

“Kami ingin memastikan anak-anak muda tidak mulai merokok jadi kami akan sehingga kami akan menetapkan pelanggaran bagi yang menjual atau memasok produk tembakau asap ke kelompok pemuda baru,” Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru, Ayesha Verrall dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (9/12).

“Jika tidak ada perubahan, akan memerlukan puluhan tahun sampai angka merokok orang Maori turun ke bawah angka 5 persen, dan pemerintah ini tidak siap meninggalkan orang-orang di belakang.”

Saat ini, 11,6 persen warga Selandia Baru berusia di atas 15 tahun merokok, angka yang meningkat sampai 29 persen di antara kelompok orang dewasa suku asli Maori, menurut data pemerintah.

Pemerintah akan berkonsultasi dengan satgas kesehatan Maori dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengajukan RUU ini ke parlemen pada Juni 2022, dengan target mengesahkannya menjadi UU pada akhir 2022.
Pembatasan kemudian akan dimulai bertahap dari 2024, dimulai dengan pengurangan tajam jumlah penjual berizin, disusul pengurangan syarat nikotin pada 2025, dan pembentukan generasi bebas asap rokok dari 2027.

Aturan ini nantinya dapat membuat industri ritel tembakau Selandia Baru menjadi yang paling ketat di dunia, berada di belakang Bhutan di mana penjualan rokok dilarang sepenuhnya. Tetangga Selandia Baru, Australia merupakan negara pertama di dunia yang mewajibkan kemasan rokok polos pada tahun 2012.

Pemerintah Selandia Baru mengatakan langkah-langkah yang lebih keras diperlukan untuk mencapai target kurang dari 5 persen dari populasi merokok setiap hari pada tahun 2025.

Pemerintah mengatakan, aturan baru itu akan mengurangi separuh tingkat merokok di negara itu dalam waktu 10 tahun sejak diberlakukan.

Merokok membunuh sekitar 5.000 orang per tahun di Selandia Baru, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian yang dapat dicegah di negara itu. Empat dari lima perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>