Besok Sore Hakim PN Jaksel Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri 


Firli Bahuri saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Dok: IST)

AKTUALITAS.ID – Nasib putusan sidang praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Filri Bahuri bakal diputuskan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (19/12/2023) besok.

“Besok hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB dengan agenda pengucapan putusan praperadilan,” kata  Hakim Imelda di ruang sidang ruang utama Oemar Seno Adji, Senin (18/12/2023).

Sidang hari ini berlangsung hanya sekitar 5 menit, Tim Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar dan Tim Advokasi kepolisian menyerah berkas kesimpulan kepada Hakim  Imelda.

“Jangan lupa soft copynya dikirim,” kata Hakim Imelda.

Sebelumnya, Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

Ia dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (IYAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>