Berita
Dipicu Masalah Ekonomi, Ribuan Istri di Kabupaten Situbondo Gugat Cerai Suami

AKTUALITAS.ID – Pengadilan Agama Situbondo mencatat bahwa sejak Januari hingga Desember 2023, terdapat 2.438 kasus yang ditangani, dan sebanyak 1.134 kasus merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri.
Kasus perceraian muncul karena masalah ekonomi yang menjadi pemicu utama ribuan perempuan di Kabupaten Situbondo.
“Dari 1.134 gugatan cerai, sebanyak 978 sudah diputus oleh majelis hakim. Selain itu, terdapat 591 cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, dan 510 di antaranya sudah diputus oleh majelis hakim. Berarti terdapat 1.488 janda dan duda baru di Kabupaten Situbondo sepanjang tahun ini,” kata Hendra Agus Junaidi, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Situbondo, Kamis (21/12).
“Dengan rata-rata usia 25 tahun, faktor tertinggi kasus perceraian adalah masalah ekonomi,” sambungnya.
Selain masalah ekonomi, penyebab lain pengajuan cerai oleh pihak istri melibatkan suami yang sering mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perselisihan atau pertengkaran berkelanjutan.
“Dari perkara yang kami terima, memang didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri dengan penyebab bervariasi seperti yang telah kami sampaikan,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK10/06/2025 15:30 WIB
Sampai Hari Ini Belum Ada Rencana Reshuffle
-
NASIONAL10/06/2025 13:47 WIB
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
-
RAGAM10/06/2025 15:00 WIB
Penyakit Jantung Lebih Mematikan Pada Wanita
-
OLAHRAGA10/06/2025 20:30 WIB
Jepang Hajar Timnas Indonesia 6-0 Tanpa Balas
-
DUNIA10/06/2025 16:30 WIB
Agresi ke Gaza, Israel Habiskan Rp1,3 Triliun per Hari
-
EKBIS10/06/2025 16:00 WIB
Kadin : Belanda Siapkan Rp4,89 T Dukung Program RI
-
NASIONAL10/06/2025 17:00 WIB
Bahlil : Izin Tambang Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi
-
NASIONAL10/06/2025 17:30 WIB
Tindak Lanjuti Dugaan Gratifikasi, KPK Sambangi Kementerian PU