Berita
Dipicu Masalah Ekonomi, Ribuan Istri di Kabupaten Situbondo Gugat Cerai Suami
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Agama Situbondo mencatat bahwa sejak Januari hingga Desember 2023, terdapat 2.438 kasus yang ditangani, dan sebanyak 1.134 kasus merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh istri.
Kasus perceraian muncul karena masalah ekonomi yang menjadi pemicu utama ribuan perempuan di Kabupaten Situbondo.
“Dari 1.134 gugatan cerai, sebanyak 978 sudah diputus oleh majelis hakim. Selain itu, terdapat 591 cerai talak yang diajukan oleh pihak suami, dan 510 di antaranya sudah diputus oleh majelis hakim. Berarti terdapat 1.488 janda dan duda baru di Kabupaten Situbondo sepanjang tahun ini,” kata Hendra Agus Junaidi, selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kelas 1A Situbondo, Kamis (21/12).
“Dengan rata-rata usia 25 tahun, faktor tertinggi kasus perceraian adalah masalah ekonomi,” sambungnya.
Selain masalah ekonomi, penyebab lain pengajuan cerai oleh pihak istri melibatkan suami yang sering mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun perselisihan atau pertengkaran berkelanjutan.
“Dari perkara yang kami terima, memang didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri dengan penyebab bervariasi seperti yang telah kami sampaikan,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
OTOTEK18/02/2026 20:00 WIBHyundai dan Kia Bidik Model Baru Tahun Ini
-
JABODETABEK18/02/2026 20:30 WIBKurir Narkoba di Kantor Ekspedisi Cipinang Berhasil Ditangkap
-
NUSANTARA18/02/2026 19:30 WIBPeningkatan Konsumsi Beras Selama Ramadhan Mulai Diantisipasi Pemkot Malang
-
RIAU18/02/2026 21:30 WIB240 Personel Manggala Agni Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 22:48 WIBPenyelesaian Tapal Batas Kapiraya Berjalan, Tokoh Adat Minta Tidak Terprovokasi