Berita
OJK Minta Perbankan Blokir 85 Rekening Diduga Pinjol Ilegal
AKTUALITAS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memblokir lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan terus memerangi pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal dapat mengganggu perekonomian dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Dian menegaskan OJK akan terus menjaga integritas sistem keuangan dari gangguan kejahatan ekonomi.
“Penggunaan perbankan secara kelembagaan maupun individu untuk memfasilitasi kejahatan di sektor ekonomi akan diberantas,” ujar Dian dalam keterangannya, Minggu (24/12).
Menurut Dian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengamanatkan kepada OJK untuk bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, internal OJK, dan industri keuangan untuk memerangi praktik yang merugikan masyarakat.
Khusus terkait pinjol ilegal, terdapat ciri-ciri umum yang dapat menjadi perhatian masyarakat, di antaranya tidak terdaftar/berizin dari OJK, penawaran bunga tinggi, persyaratan perjanjian pinjaman yang tidak jelas, penawaran melalui spam, SMS, maupun media sosial, meminta akses terhadap data pribadi, dan tidak memiliki identitas kantor yang jelas.
“OJK meminta masyarakat agar waspada terhadap penawaran pinjaman online, serta memastikan hanya menggunakan pinjaman online resmi yang terdaftar/berizin dari OJK yang informasinya dapat diperoleh melalui kontak OJK 157,” pungkas Dian. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
-
Ragam19 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
-
POLITIK9 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini
-
POLITIK13 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
-
EkBis11 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: Kemendag Dukung Bina Diskon Guna Genjot Daya Beli Masyarakat
-
Jabodetabek16 jam lalu
Jelang Nataru 2025, BI Luncurkan Layanan Penukaran Uang Keliling di Katedral