Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh, Nelayan Dilarang Pergi Melaut


Ilustrasi. Kapal nelayan terparkir. (Dok. Ist)

AKTUALITAS.ID – Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek mengatakan bahwa para nelayan di Aceh dilarang untuk pergi melaut saat peringatan 19 tahun tsunami Aceh, Selasa (26/12/2023). Pasalnya, momen itu telah ditetapkan sebagai hari pantangan melaut.

“Setiap 26 Desember nelayan seluruh Aceh memperingati hari gempa dan tsunami Aceh, dan pantang melaut,” kata Miftach di Banda Aceh, Senin (25/12).

Terungkap, ketentuan hari pantangan tersebut sudah masuk dalam hukum adat laut Aceh, karena disepakati oleh Panglima Laot seluruh Aceh. Ketentuan ini juga bertujuan mengenang para nelayan yang telah meninggal saat peristiwa yang terjadi 26 Desember 2024 tersebut.

Miftach menjelaskan, 26 Desember bagi nelayan Aceh merupakan hari kenangan yang sulit dilupakan. Sebab, arena banyak keluarga mereka hilang dan meninggal akibat musibah dahsyat 19 tahun lalu itu.

Diketahui, Hari pantangan melaut dilaksanakan satu hari penuh terhitung sejak tenggelam matahari 25 Desember hingga tenggelamnya matahari 26 Desember. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>