Berita
Bawaslu Trenggalek Rekomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS).
Rekomendasi dikeluarkan, karena dua TPS tersebut diduga menyalahi aturan terkait adanya pemilih ilegal serta pemilih yang mencoblos di luar jadwal.
Dua TPS yang direkomendasikan untuk menggelar PSU adalah, TPS 5 Desa Wonoanti Kecamatan Gandusari, dan TPS 17 Kelurahan Sumber Gedong Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Rusman Nuryadin mengatakan, pihaknya merekomendasikan dua TPS untuk menggelar pemungutan suara ulang. Dua tps tersebut, yakni TPS 5 Wonoanti dinilai melanggar aturan karena menyelenggarakan pencoblosan di luar jadwal.
Sementara itu, di TPS 17 Kelurahan Sumbergedong terdapat empat orang pemilih ilegal dari luar wilayah, yang mencoblos hanya berbekal KTP elektronik dan tanpa surat pindah memilih.
“Jadi ada dua TPS yang kami rekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, karena ada pemilih diberikan hak mencoblos pada pukul 21.30, dan ada empat orang pemilih ilegal yang mencoblos di TPS lain, tanpa adanya surat pindah memilih,” kata Ketua Bawaslu Trenggalek Rusman Nuryadin, saat ditemui seusai rakor di kantornya, Sabtu (17/2/2024).
Rekomendasi PSU ini telah mendapatkan persetujuan dari Bawaslu Jawa Timur. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
Jabodetabek20 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Nusantara11 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Olahraga22 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
-
Ragam21 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
-
POLITIK9 jam lalu
Prabowo Ungkap ada Berbagai Kubu di Internal Gerindra Biasa Saja
-
POLITIK14 jam lalu
Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Perintah Khusus dari Prabowo Terkait Gugatan Pilgub ke MK