Berita
Dinilai Langgar Kode Etik, Polda Jabar Berhentikan 28 Personel dengan Tidak Hormat
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri. Pemberhentian ini dilakukan karena 28 personel itu dinilai melanggar kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan PTDH ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk memberikan sanksi hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi ini.
“Institusi Polri berkomitmen untuk membangun kepercayaan dengan tugas yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Namun, hal ini tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Akhmad seusai upacara di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (4/3/2024).
Akhmad menyebut ke-28 personel yang menerima sanksi PTDH ini terlibat dalam berbagai kasus. Diantaranya, pidana pencurian, narkotika, kekerasan, penyimpangan seksual, hingga desersi atau melarikan diri dari tugas.
“Saya selaku pimpinan Polda Jabar tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan kasus lainnya,” tegas Akhmad.
Ia menegaskan menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap anggota diingatkan untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, atau melanggar kode etik.
“Keanggotaan Polri merupakan kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah. Hal ini harus dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi oleh seluruh anggota,” kata Akhmad.
Kapolda berharap seluruh personel Polda Jabar dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga ke depannya tidak ada lagi personel yang mendapatkan sanksi pemberhentian tidak hormat.
“Diharapkan agar personel jajaran Polda Jabar senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya. ( YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK14/08/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Jumat Aman untuk Aktivitas
-
OASE14/08/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Turunkan Ayat Penyembuh
-
NASIONAL14/08/2026 06:00 WIBWaka MPR Dorong EBT Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia
-
POLITIK13/08/2026 22:00 WIBBawaslu Bidik Mahasiswa Jadi Garda Depan Lawan Hoaks Pemilu
-
NUSANTARA14/08/2026 07:30 WIBRatusan Pelajar Diduga Keracunan MBG di Karo
-
DUNIA14/08/2026 08:00 WIBKomandan Hamas Jadi Target Israel
-
NASIONAL14/08/2026 11:30 WIBKetua MPR: Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
-
JABODETABEK14/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jumat Hadir di 5 Titik Jakarta