Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik, Berlaku Mulai 9 Maret 2024


Ilustrasi. Suasana jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Humas Polri)

AKTUALITAS.ID – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) telah mengumumkan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). 

Kenaikan tarif ini akan diberlakukan mulai tanggal 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB, sebagai langkah strategis untuk mempertahankan standar layanan dan mengakomodasi peningkatan biaya operasional serta inflasi.

Menurut Ria Marlinda Paallo, Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT, penyesuaian tarif ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga iklim investasi yang kondusif di industri jalan tol Indonesia. 

“Ini adalah langkah kami untuk memastikan bahwa layanan dan fasilitas yang kami tawarkan tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang telah ditetapkan, demi kepuasan pengguna jalan,” ungkap Ria.

Penyesuaian tarif tersebut mengacu pada analisis inflasi periode September 2016 hingga Desember 2023 untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan Oktober 2020 hingga Desember 2023 untuk Jalan Layang MBZ. 

Selain itu, investasi untuk penambahan kapasitas lajur dan penyediaan fasilitas Emergency Parking Bay turut menjadi pertimbangan dalam penetapan tarif baru.

Berdasarkan keputusan yang telah diambil, tarif untuk Golongan I akan menjadi Rp27.000, naik dari Rp20.000. Untuk Golongan II dan III, tarif baru adalah Rp40.500, meningkat dari Rp30.000. Sedangkan untuk Golongan IV dan V, tarif dinaikkan menjadi Rp54.000 dari sebelumnya Rp40.500.

Kebijakan ini disahkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024, selaras dengan regulasi yang memungkinkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap dua tahun atau ketika terjadi penambahan lingkup yang mempengaruhi kelayakan investasi.

Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung kelanjutan operasional dan pemeliharaan jalan tol, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi pengguna jalan, menjamin keberlangsungan bisnis yang berkelanjutan dalam industri jalan tol di Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>