Connect with us

Berita

Disdukcapil Kota Depok Peringatkan Warganya Untuk Segera Ganti KTP Sesuai Domisili

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, memberikan peringatan penting kepada warga yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. 

Sebanyak 18.367 warga Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, menurut informasi sementara dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Dalam pernyataannya, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menegaskan kebutuhan untuk segera mengganti identitas diri sesuai dengan tempat domisili saat ini. 

“Segera ganti identitas diri tersebut agar sesuai dengan tempat domisilinya,” kata Nuraeni Widayatti pada Rabu (27/3/2024).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempersiapkan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai dengan domisilinya. Hal ini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk siap melayani perpindahan warga tersebut, terutama bagi yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Bagi warga yang sudah memiliki SKPWNI, mereka dapat segera mengajukan pindah datang secara online melalui Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Depok Prima (Sanpel De Prima) di kecamatan terkait atau melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok.

Nuraeni juga menekankan pentingnya warga Depok untuk segera mengajukan pindah datang, mengingat rencana penonaktifan NIK bagi warga DKI Jakarta yang tidak tinggal di alamat KTP dan KK-nya pada bulan Maret 2024. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa data kependudukan selalu terupdate dan akurat sesuai dengan tempat tinggal yang sebenarnya. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending

Exit mobile version