Pengusaha Ritel Kecewa dengan Capaian Omzet Lebaran 2024


Ilustrasi. Ritel (ist)

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh industri ritel modern selama libur Lebaran tahun ini. 

Dalam sebuah pernyataan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Budihardjo menyatakan kekecewaannya atas ketidakcapaian target omzet, yang disebabkan oleh kekosongan stok barang seperti baju, sepatu, dan ikat pinggang.

Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang kemudian diubah dengan Permendag No 3 Tahun 2024, menjadi pemicu utama dari masalah tersebut. Budihardjo menjelaskan bahwa sulitnya melakukan impor karena persyaratan perizinan yang belum siap menjadi hambatan utama bagi para peritel.

Meskipun demikian, Budihardjo menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengevaluasi aturan impor tersebut. Ia mengungkapkan kegembiraannya atas proses revisi Permendag No 36 Tahun 2023, terutama dalam mengantisipasi kekosongan stok barang yang merugikan penjualan sektor ritel modern.

Menyikapi hal ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto menegaskan komitmen pemerintah dalam mengevaluasi prosedur impor di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam revisi kebijakan impor, sehingga para peritel dapat kembali mengisi stok barang dan memulihkan kinerja penjualan mereka.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Perdagangan Zulhas menyatakan, “Evaluasi prosedur impor akan dilakukan dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga terkait, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan masukkan dalam proses revisi Permendag No 36 Tahun 2023 menjadi Permendag No 3 Tahun 2024.” 

Sementara itu, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto menambahkan, “Pemendag No 36 Tahun 2023 sedang dirampungkan dan akan diubah kembali untuk memperbaiki prosedur impor.”

Dengan demikian, para pelaku industri ritel modern dapat berharap bahwa perubahan kebijakan impor yang direvisi akan memberikan dorongan positif bagi penjualan mereka, serta mengatasi tantangan yang dihadapi selama libur Lebaran. (YAN KUSUMA/RAFI)

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>