Berita
Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi, Al Haris: Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan.
“Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur, Selasa (7/5/2024).
Pria nomor satu di Jambi tersebut meminta kepada PPPK yang telah terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.
“Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” pintanya.
Selain itu, dirinya mengaku Pemprov Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN.
“Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,”ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, Pemprov Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang. Oleh karena itu, Al Haris berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing.
“Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap lebih kurang rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” bebernya. [Muslami Effendi/Rizky]
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
NASIONAL12/03/2025
Presiden Prabowo Tegas: Prajurit TNI di Lembaga Sipil Wajib Pensiun Dini
-
POLITIK12/03/2025
Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol? Demokrat: Itu Urusan Internal Partai
-
EKBIS12/03/2025
IHSG Rebound Seperti Pemain Basket: Bangkit Lagi dengan Semangat!
-
NUSANTARA12/03/2025
BMKG: Waspadai Cuaca Ekstrem saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025
-
POLITIK12/03/2025
Bawaslu Dorong ‘Cost Sharing’ untuk Pembiayaan PSU Pilkada
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
NUSANTARA12/03/2025
Tragedi Menghancurkan: Polisi Diduga Cekik Bayi Dua Bulan hingga Tewas