Connect with us

Berita

Serahkan SK 1.860 PPPK Pemprov Jambi, Al Haris: Bersemangat dan Tunjukkan Kinerja dengan Baik 

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jambi Al Haris, menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan. 

“Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur, Selasa (7/5/2024).

Pria nomor satu di Jambi tersebut meminta kepada PPPK yang telah terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun.

 “Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” pintanya.

Selain itu, dirinya mengaku Pemprov Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN. 

“Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,”ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, Pemprov Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang.  Oleh karena itu, Al Haris berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing.

“Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap lebih kurang rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” bebernya. [Muslami Effendi/Rizky]

Trending

Exit mobile version