Connect with us

Berita

Komisi X DPR Gelar RDPU Bersama BEM SI Bahas Lonjakan UKT

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/5/2024). 

RDPU ini bertujuan mendengarkan aspirasi dan keluhan mahasiswa terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

RDPU dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf serta anggota Komisi X Illiza Sa’aduddin Djamal, Zainuddin Maliki, Andreas Hugo Pareira, Fahmi Alaydroes, dan Djohar Arifin.

Dalam pertemuan tersebut, BEM SI menyampaikan berbagai aspirasi terkait lonjakan UKT yang mencapai beberapa kali lipat bagi mahasiswa baru. Presiden Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Maulana Ihsanul Huda, mengungkapkan bahwa UKT di kampusnya naik hingga 500%.

“Kami sangat resah dengan kenaikan UKT di Unsoed yang melambung tinggi. Naik bisa 300-500%. Contohnya di fakultas saya sendiri, Fakultas Peternakan, yang sebelumnya Rp 2,5 juta sekarang naik menjadi Rp 14 juta. Itu tingkatan paling tinggi. Bagaimana kita tidak marah dengan hasil seperti itu?” ujar Maulana.

Maulana juga menyebut bahwa meskipun sudah melakukan aksi demonstrasi dan audiensi dengan Rektor Unsoed, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.

“Pada 3 Mei kemarin, kami audiensi terakhir dengan pihak rektorat. Sebelumnya, Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur tentang UKT ini sudah dicabut dan diganti dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024. Namun, peraturan tersebut masih belum menjawab segala tuntutan kami. Di fakultas saya, untuk golongan terbesarnya hanya turun Rp 81.000,” jelas Maulana.

Selain itu, Koordinator Isu Pendidikan Tinggi BEM SI menyatakan bahwa polemik UKT yang mahal ini membuat mahasiswa baru merasa cemas karena tidak mampu membayar biaya kuliah yang tinggi. Lebih dari 100 mahasiswa baru Unsoed bahkan tidak mampu membayar UKT.

Perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi lain juga menyuarakan aspirasi serupa terkait kenaikan UKT. BEM SI menilai kenaikan UKT tidak terlepas dari kebijakan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, yang memberikan kelonggaran bagi perguruan tinggi negeri untuk menaikkan golongan UKT dan iuran pengembangan institusi (IPI).

Presiden Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Agung Luki Praditya, menyoroti lonjakan IPI yang signifikan di UNS dan mempertanyakan dasar penetapan UKT dan IPI yang diatur dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dia berharap agar aspirasi mahasiswa dapat disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar aturan penetapan UKT dan IPI menjadi jelas dan tidak memberatkan mahasiswa.

“Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, Pasal 7 itu PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi bagi mahasiswa diploma dan sarjana. Hal ini perlu dipertanyakan mengenai penetapan UKT sendiri. Seharusnya UKT sama dengan BKT (biaya kuliah tunggal). Itu yang perlu dipertanyakan,” ujar Agung.

RDPU ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka langsung kepada para wakil rakyat, dengan harapan adanya solusi konkret yang dapat meringankan beban finansial mahasiswa di perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id