Connect with us

Berita

PPATK Ungkap Skandal Besar: Ribuan Oknum DPR Terlibat Judi Online

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang dalam sorotan setelah mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat dalam aktivitas judi online atau daring. Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, mengungkapkan fakta mengejutkan ini dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari Rabu.

Menurut Ivan, transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai total mencapai hampir Rp25 miliar. Ivan juga menyampaikan bahwa PPATK akan melaporkan temuan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk tindak lanjut lebih lanjut.

Skandal ini mencuat saat Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanyakan kepada PPATK tentang data terkait anggota DPR yang terlibat dalam praktik judi online. “Kita minta info-nya di DPR ini, kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu Pak (Ivan) sehingga kita ada pendekatannya,” ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Judi online sendiri merupakan kegiatan ilegal di Indonesia dan melanggar kode etik serta merupakan tindak pidana. PPATK telah menegaskan komitmennya untuk mengusut dan melaporkan praktik-praktik ilegal seperti ini demi menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.

Rapat kerja antara PPATK dan Komisi III DPR RI tersebut menjadi momentum penting dalam menyoroti masalah kepatuhan hukum dan etika di kalangan wakil rakyat. PPATK diharapkan dapat memberikan data yang lebih spesifik kepada MKD untuk proses pengawasan dan penindakan yang tepat terhadap oknum-oknum yang terlibat. (YAN KUSUMA/RAFI)

TRENDING

Exit mobile version