Connect with us

Berita

Polri Jemput Buronan Penipuan Daring dan TPPO Asal China di Abu Dhabi

Published

on

AKTUALITAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (27/6) berhasil menjemput buronan kasus penipuan daring dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial SZ, warga negara asing asal China. SZ ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi dan diserahkan kepada pihak Polri.

“Telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri yaitu tersangka atas nama SZ, kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Anggoro, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri di Jakarta, Kamis.

Brigjen Trunoyudo menambahkan bahwa tersangka SZ tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif.

“Saat ini tersangka SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Trunoyudo.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, menjelaskan bahwa SZ terlibat dalam penipuan daring atau online scam dengan korban sebanyak 800 warga negara Indonesia. Penangkapan SZ merupakan hasil kerja sama antara Ditsiber Bareskrim Polri dan Interpol DivHubinter Polri.

“Kasusnya penipuan atau scam online, korbannya sampai dengan saat ini kurang lebih 800 warga negara Indonesia,” jelas Dani.

Setelah penjemputan tersangka di Abu Dhabi, penyidik Ditsiber Bareskrim Polri fokus memeriksa SZ secara intensif. Informasi lebih lanjut mengenai tindak pidana yang dilakukan SZ akan disampaikan dalam rilis resmi pada Jumat (28/6) di Bareskrim Polri. (KAISAR/RAFI)

Continue Reading

Trending