DUNIA
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
AKTUALITAS.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan tarif baru untuk sejumlah produk impor, mulai dari obat-obatan hingga furnitur. Kebijakan itu, kata Trump, diberlakukan demi alasan keamanan nasional dan mulai berlaku 1 Oktober.
Melalui akun media sosialnya, Trump menegaskan tarif 100 persen akan dikenakan pada produk farmasi bermerek atau berpaten, kecuali perusahaan farmasi tersebut mau membangun pabrik di Amerika Serikat.
Tak hanya obat, Trump juga menargetkan industri otomotif. Ia menyebut akan mengenakan tarif 25 persen untuk truk besar, meski detail aturannya belum dijabarkan.
“Tarif ini untuk melindungi rakyat dan industri kita,” tulis Trump.
Sektor rumah tangga pun ikut kena getahnya. Lemari dapur dan meja rias kamar mandi bakal dikenai bea masuk 50 persen, sementara furnitur berlapis kain ditarik tarif 30 persen.
Sebelumnya, Trump bahkan sempat mengusulkan tarif awal yang “kecil”, namun bisa melonjak hingga 250 persen dalam 18 bulan. Departemen Perdagangan AS sejak akhir Maret lalu memang tengah mengkaji kemungkinan pengenaan tarif farmasi atas dasar keamanan nasional.
AS sendiri selama ini banyak mengimpor obat-obatan dari Eropa dan sejumlah negara lain di dunia. (DIN)
-
RAGAM17/09/2026 13:30 WIBCDC: 48 Negara Bagian Laporkan Lonjakan COVID
-
RIAU17/09/2026 15:30 WIBSindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan Penghargaan
-
NASIONAL17/09/2026 09:00 WIBAndina Dorong Revitalisasi BTS di Kalteng
-
NASIONAL17/09/2026 17:00 WIBBakom RI: Prabowo Gagas Akademi Khusus Pejabat
-
POLITIK17/09/2026 13:00 WIBPDIP: Syarat Parlemen 5% Biar Gampang Atur Kuasa
-
NUSANTARA17/09/2026 08:30 WIBBandung Diguncang 26 Kali Gempa dalam 12 Jam
-
NASIONAL17/09/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Serukan Kampus Kawal RUU Perubahan Iklim
-
RIAU17/09/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Jajal Speedboat Mahasiswa Polbeng

















