DUNIA
Amnesty International Ungkap Bukti Baru Genosida Brutal Israel di Gaza

AKTUALITAS.ID – Amnesty International mengungkapkan bukti baru yang menunjukkan bahwa tindakan agresi Israel di Jalur Gaza telah memenuhi kriteria genosida. Dalam laporan yang diterbitkan pada Kamis (5/12/2024), Amnesty menyebutkan bahwa Israel telah melakukan setidaknya tiga dari lima tindakan yang dilarang oleh Konvensi Genosida 1948, yang mencakup pembunuhan massal warga sipil, menyebabkan kerusakan fisik dan mental serius, serta sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang berbahaya bagi warga Palestina di Gaza.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, menegaskan bahwa perlakuan Israel terhadap warga Palestina di Gaza sudah berada di luar batas kemanusiaan. “Bulan demi bulan, Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza secara tidak layak, menunjukkan niatnya untuk menghancurkan mereka secara fisik,” ujar Callamard.
Amnesty mengklaim bahwa meskipun peringatan tentang kemanusiaan yang mengerikan di Gaza telah disampaikan kepada Israel, negara tersebut terus melanjutkan tindakan yang mengarah pada kehancuran fisik rakyat Palestina. Laporan ini menyebutkan bahwa tindakan Israel yang bertujuan untuk “menghancurkan” warga Gaza tidak bisa dibenarkan meskipun dengan alasan pembelaan diri pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Amnesty juga menegaskan bahwa argumen Israel yang menyebutkan bahwa mereka menargetkan Hamas dan bukan warga sipil tidak dapat dibuktikan. “Kehadiran Hamas di area padat penduduk tidak membebaskan Israel dari kewajibannya untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang layak guna menyelamatkan warga sipil,” kata laporan tersebut.
Peringatan tentang genosida ini semakin mendalam mengingat dampak tragis yang ditimbulkan: hampir 45 ribu warga Palestina, termasuk perempuan, lansia, dan anak-anak, telah tewas selama agresi ini. Amnesty International mendesak komunitas internasional untuk bertindak segera dan menghentikan kekerasan ini.
Sementara itu, pihak Israel hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terhadap laporan Amnesty, meskipun pejabat pemerintah Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida, dengan menyatakan bahwa tindakan mereka merupakan langkah pembelaan diri terhadap serangan yang dilakukan oleh Hamas. (Enal Kaisar)
-
EKBIS12/03/2025
Hadapi Krisis Pangan Global, Pemerintah Pastikan Produksi Beras Nasional Surplus
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Empat Anggota Polda Metro Jaya Dipecat, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah