EkBis
Tol Cipali Naikkan Tarif Tol Mulai 30 Oktober, Berikut Penjelasannya
AKTUALITAS.ID – Pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Astra Tol Cipali, akan memberlakukan kenaikan tarif tol baru mulai pukul 00.00 WIB pada Rabu, 30 Oktober 2024. Kenaikan tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2789/KPTS/M/2024, yang diterbitkan pada 15 Oktober 2024.
Direktur Astra Tol Cipali, Rinaldi, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif kali ini mengacu pada regulasi terbaru yang mengatur evaluasi tarif tol setiap dua tahun sekali.
“Perubahan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022, yang menyatakan evaluasi tarif tol berdasarkan inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” jelas Rinaldi pada Senin (28/10/2024).
Kenaikan tarif yang diterapkan bervariasi antara 10,69% hingga 10,98% tergantung golongan kendaraan. Rincian tarif terjauh adalah Rp 132.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 217.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 273.000 untuk golongan IV dan V. Kategori kendaraan ditentukan mulai dari mobil penumpang, truk kecil, hingga truk dengan lima gandar atau lebih.
Komitmen Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Layanan
Rinaldi juga menegaskan komitmen Astra Tol Cipali dalam meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan pengguna. Selama dua tahun terakhir, Astra Tol Cipali telah memperluas kapasitas jalan dengan menambah lajur ketiga sepanjang 18,2 km pada 2023 dan 23 km pada 2024. Selain itu, pemeliharaan jalan juga dilakukan secara rutin dengan metode scrapping filling overlay, perbaikan rambu, serta peningkatan fasilitas di area peristirahatan.
“Selain kenaikan tarif, Astra Tol Cipali fokus pada peningkatan kapasitas jalan dan pemenuhan SPM, termasuk menyediakan layanan tambahan seperti 12 unit kendaraan derek, 10 unit patroli, lima ambulans, dan 295 CCTV untuk memantau keamanan pengguna,” tambah Rinaldi.
Fasilitas Keselamatan Ditingkatkan
Keselamatan pengguna tol menjadi prioritas dengan pemasangan berbagai fitur keselamatan seperti wire rope, rumble dot, pengurang kecepatan, dan lampu strobo. Astra Tol Cipali juga bekerja sama dengan kepolisian dalam edukasi dan penegakan hukum untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan guna mengurangi dampak lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Rinaldi.
Dengan penyesuaian tarif ini, Astra Tol Cipali berharap dapat terus memberikan layanan terbaik sekaligus mendukung pertumbuhan infrastruktur transportasi di wilayah Jawa Barat. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Nusantara21 jam lalu
Banyak Pelanggaran TSM dan Dirugikan, Maximus-Peggi Gugat ke MK
-
Nasional22 jam lalu
Prabowo Ajak Polri Berhemat dan Rayakan HUT Secara Sederhana
-
Nusantara21 jam lalu
Tragis! Ayah di Sumsel Perkosa Putri Kandung Selama 21 Tahun
-
Nusantara22 jam lalu
KKB Kembali Beraksi: Anggota Polres Puncak Jaya Ditembak Saat Mengangkut Barang Pribadi
-
EkBis14 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
-
Dunia21 jam lalu
Kepala Polisi Korea Selatan Ditangkap Karena Tuduhan Pemberontakan
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran
-
Ragam11 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat