Connect with us

EkBis

Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025

Published

pada

Ilustrasi - Jejeran kendaraan dari Daihatsu. (Daihatsu Indonesia)

AKTUALITAS.ID – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) tetap optimis bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025, tidak akan menghambat perkembangan sektor otomotif di Indonesia.

Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyampaikan harapannya agar penjualan otomotif tetap stabil meskipun ada kenaikan PPN. 

“Mudah-mudahan dampaknya tidak terlalu besar terhadap penjualan otomotif di Indonesia,” ujarnya.

Rencana kenaikan PPN ini sebenarnya sudah diumumkan sejak lama oleh pemerintah, dan Gaikindo menghormati kebijakan tersebut. Strategi menjaga kestabilan penjualan otomotif diserahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM), yang diyakini mampu mengelola dan menentukan pendekatan yang tepat di tengah perubahan kebijakan pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang dirancang sejak 2021. Keputusan ini diambil dengan memperhitungkan kebutuhan menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap mampu merespons krisis di masa depan.

Pemerintah berharap kenaikan PPN ini tidak hanya memperkuat struktur APBN, tetapi juga tetap menjaga kondisi ekonomi nasional. Gaikindo pun optimis bahwa sektor otomotif akan terus tumbuh dengan dukungan strategi yang tepat dari setiap merek, sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada. (YAN KUSUMA/RAFI)

Trending

Exit mobile version