JABODETABEK
Damkar Bekasi: Tidak Ada Pemerasan Kepada Pemilik Toko
AKTUALITAS.ID – Seorang pemilik toko Ban di Pondok Gede, mengaku diperas Rp8 juta untuk keperluan operasional petugas Damkar saat proses pemadaman.
Terkait hal tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi buka suara dan memberikan klarifikasi.
Kepala Disdamkarmat Kota Bekasi Abi Hurairah membantah pemerasan tersebut dilakukan oleh pihaknya. Ia menduga pemerasan dilakukan oknum warga di sekitar lokasi.
“Bisa dipastikan itu oknum warga, dari foto yang kami terima itu bukan petugas pemadam kebakaran,” kata Abi saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025). Abi menerangkan dirinya telah meminta keterangan seluruh petugas damkar yang saat itu bertugas. Kata dia, para petugas mengaku tak kenal dengan pelaku.
Abi turut mengungkapkan para petugas juga menyatakan tidak pernah meminta uang kepada pemilik toko saat sedang melakukan pemadaman.
“Berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasannya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abi menegaskan pihaknya tak pernah memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat. Sebab, seluruh biaya operasional telah dianggarkan dalam APBD.
“Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban. Semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD,” pungkasnya. (Yan Kusuma/goeh)
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
JABODETABEK07/06/2026 09:30 WIBPelajar SMP di Bogor Robek Ditebas Tawuran Malam Jumat
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
RAGAM07/06/2026 12:30 WIBPHK Besar-besaran Guncang Dunia Teknologi
-
EKBIS07/06/2026 09:00 WIBBahlil Janji BBM & LPG Subsidi Haram Naik Sampai Akhir 2026
-
DUNIA07/06/2026 12:00 WIBIran Kembali Rudal Pangkalan AS di Bahrain-Kuwait
-
NASIONAL07/06/2026 13:00 WIBMensesneg: Jabatan Nonoperasional Polri Bisa Saja Diisi Sipil