JABODETABEK
Rumah dan 3 Kios Hangus Terbakar di Kramat Jati
AKTUALITAS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Jalan Dukuh V RT 06/RW 05, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (11/6/2025) dini hari. Peristiwa ini menghanguskan sebuah rumah, tiga kios, dan satu mobil, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Abdul Wahid, mengatakan bahwa objek utama yang terbakar adalah gudang triplek seluas kurang lebih 400 meter persegi.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar,” ujar Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Wahid, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari kabel udara. Api pertama kali terlihat oleh pemilik kios tembakau yang saat itu sedang berada di dalam kamar.
“Pemilik kios melihat lampu mendadak padam, dan saat keluar, api sudah membesar membakar kios tembakau, kios fotokopi, lalu merambat ke rumah dan mobil di sekitarnya,” jelasnya.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur menerima laporan kebakaran sekitar pukul 03.48 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi dan mulai melakukan pemadaman pukul 04.01 WIB. Api berhasil dilokalisasi pukul 04.40 WIB, proses pendinginan dimulai pukul 05.10 WIB, dan seluruh proses pemadaman selesai pada pukul 06.59 WIB.
Sebanyak 15 unit mobil pemadam dan 60 personel dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua kepala keluarga yang terdiri dari empat jiwa berhasil dievakuasi dengan selamat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa