POLITIK
PSI: Tak Masuk Akal Jokowi Jadi Presiden Dua Periode Tanpa Ijazah
AKTUALITAS.ID – Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Namun, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru melancarkan serangan balik dengan mempertanyakan logika di balik tudingan tersebut.
Politisi PSI, Dedy Nur Palakka, menilai narasi yang menyebut Jokowi tidak memiliki ijazah sama sekali sulit diterima jika melihat perjalanan politiknya yang telah melewati berbagai tahapan verifikasi resmi.
Menurut Dedy, sejak menjadi calon Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden RI selama dua periode, seluruh proses pencalonan Jokowi berlangsung melalui mekanisme yang melibatkan partai politik besar, penyelenggara pemilu, hingga lembaga pengawas.
“Mana mungkin sebuah partai besar bisa meloloskan orang yang nggak punya ijazah? Aneh kalau ada yang percaya hal seperti itu,” ujar Dedy, dikutip Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, apabila memang terdapat persoalan administrasi mendasar terkait ijazah, seharusnya hal tersebut sudah dipersoalkan sejak awal proses pencalonan, bukan baru menjadi polemik bertahun-tahun setelah Jokowi menyelesaikan masa jabatannya sebagai presiden.
Dedy juga mengingatkan bahwa saat Jokowi mengikuti berbagai kontestasi politik, tidak ada keberatan resmi yang diajukan kepada KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pendidikannya.
“Kalau memang ada masalah, kenapa dulu tidak ada laporan saat pencalonan? Kenapa baru sekarang ramai dipersoalkan?” katanya.
Menurutnya, polemik yang terus diangkat lebih banyak dipengaruhi faktor sentimen politik dibanding menghadirkan bukti baru mengenai substansi persoalan.
Dalam pernyataannya, Dedy bahkan melontarkan kritik keras kepada pihak-pihak yang masih mengangkat isu tersebut. Ia menilai sebagian orang terlalu larut dalam penilaian personal terhadap Jokowi sehingga mengabaikan rekam jejak kepemimpinannya.
Ia mengajak publik menilai Jokowi secara objektif berdasarkan kinerja selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
Di akhir pernyataannya, Dedy kembali menyindir pihak yang masih memperdebatkan isu ijazah Jokowi.
“Yang masih sibuk mempersoalkan ijazah adalah orang-orang yang belum move on. Sementara yang ijazahnya telah dinyatakan asli oleh universitas terkait sudah kembali menjadi warga negara biasa,” ujarnya.
Di sisi lain, proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi masih bergulir. Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengabulkan eksepsi Dokter Tifa sehingga pemeriksaan perkara dihentikan sementara sesuai putusan tersebut, sementara Roy Suryo masih menunggu hasil putusan praperadilan jilid III di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Polemik ini pun terus menjadi perdebatan di ruang publik, dengan berbagai pihak menyampaikan pandangan dan argumen masing-masing sembari menunggu perkembangan proses hukum yang masih berlangsung. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
NASIONAL11/09/2026 10:15 WIBMaruarar Sirait: Buku Industri Properti 8% Jadi Referensi Program 3 Juta Rumah
-
RIAU11/09/2026 09:45 WIBTinjau Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Siapkan Formulasi Pemadaman Gambut
-
JABODETABEK11/09/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Mengintai Jakarta Jumat Ini
-
DUNIA11/09/2026 08:00 WIBSerangan Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza
-
NASIONAL11/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong Satu Kementerian Khusus Urusan Bencana
-
JABODETABEK11/09/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026