EKBIS
Catat! Ini Daftar Tarif Listrik PLN per KWH yang Berlaku di Januari 2025
AKTUALITAS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) tidak akan mengalami kenaikan selama Triwulan I 2025, yakni periode Januari hingga Maret 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jisman P. Hutajulu, selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tarif tenaga listrik.
Meskipun terdapat kemungkinan kenaikan tarif berdasarkan parameter ekonomi makro—seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA)—pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada tingkat yang sama dengan Triwulan IV Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan warga.
Sebagai tambahan, pemerintah akan memberikan stimulus dalam bentuk diskon 50% untuk biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA, yang mencakup 81,42 juta pelanggan. Diskon ini berlaku selama dua bulan, Januari dan Februari 2025, dan ditujukan untuk golongan pelanggan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon biaya listrik akan diberikan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menerima diskon 50% pada rekening untuk pemakaian bulan Januari (dibayar pada Februari) dan untuk pemakaian bulan Februari (dibayar pada Maret). Sementara itu, pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon langsung saat membeli token listrik.
Jisman mengingatkan masyarakat untuk menggunakan energi listrik secara hemat dan bijak guna mendukung kemandirian energi nasional. Selama periode penerapan diskon ini, PLN diminta untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada konsumen serta menjaga efisiensi operasi.
Berikut adalah daftar tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku di Triwulan I 2025:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Konsumen diharapkan dapat mencatat dan memanfaatkan informasi ini untuk mengelola biaya listrik mereka dengan lebih baik di tahun 2025. (Damar Ramadhan)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat