EKBIS
Harga Emas Antam Melonjak Signifikan, Tercatat Rp1.577.000 per Gram

AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam meroket pada perdagangan hari ini, Kamis (16/1/2025), mencapai level Rp1.577.000 per gram, meningkat sebesar Rp13.000 jika dibandingkan dengan harga sebelumnya yang berada di Rp1.564.000 per gram.
Kenaikan ini menunjukkan tren positif yang terjadi di pasar emas nasional.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami lonjakan, tercatat di angka Rp1.423.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa transaksi jual kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Transaksi buyback yang lebih dari Rp10 juta untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, sedangkan untuk non-NPWP akan dikenakan pajak sebesar 3%. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp838.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.577.000
- Harga emas 2 gram: Rp3.094.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.616.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.660.000
- Harga emas 10 gram: Rp15.265.000
- Harga emas 25 gram: Rp38.037.000
- Harga emas 50 gram: Rp75.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp151.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp379.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp758.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.517.600.000
Untuk pembelian emas batangan, akan dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22, sebagai bukti pemenuhan kewajiban pajak.
Dengan terus meningkatnya harga emas, para investor dan pencinta logam mulia diharapkan tetap memantau pergerakan harga dan peraturan yang berlaku, guna memaksimalkan keuntungan dari investasi emas batangan. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
EKBIS24/04/2025 11:30 WIB
Pergeseran Kekuatan? Bitcoin Kokoh di US$ 93 Ribu Saat Harga Emas ‘Tersungkur
-
NASIONAL24/04/2025 16:00 WIB
Kejagung Serahkan 10 Bundel Dokumen ke Dewan Pers