EKBIS
ETF Litecoin Resmi Diakui SEC, Pasar Kripto Menguat Positif Pagi Ini

AKTUALITAS.ID – Pasar kripto menunjukkan indikasi positif pada Jumat (31/1/2025), setelah dua momen penting: The Fed memutuskan untuk mempertahankan suku bunga di level 4,25-4,50% dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengakui ETF Litecoin.
Berdasarkan data dari CoinMarketCap pada pukul 06:11 WIB, Bitcoin mengalami kenaikan 1,11% dan diperdagangkan pada level US$105.136. Secara mingguan, Bitcoin mencatatkan penguatan sebesar 0,79%.
Sementara itu, Ethereum juga ikut menguat sebesar 4,12% dalam 24 jam terakhir, meskipun dalam sepekan mengalami penurunan 1,61%.
Solana mencatatkan kenaikan harian sebesar 4,13% meskipun dalam tujuh hari terakhir turun 4,73%. BNB juga mengalami kenaikan sebesar 1,3% dalam 24 jam terakhir, meskipun merosot 1,42% dalam periode mingguan.
Indeks CoinDesk Market Index (CMI) meningkat 1,95% ke angka 3.865,82, sementara open interest naik 2,81% menjadi US$141,38 miliar. Indeks fear & greed dari CoinMarketCap menunjukkan angka 54, menandakan pasar berada dalam fase neutral di tengah kondisi ekonomi dan industri kripto saat ini.
Keputusan The Fed untuk menjaga suku bunga stabil diumumkan setelah pertemuan FOMC pertama pada tahun ini di bawah kepresidenan Donald Trump, di mana Jerome Powell menyatakan, “Kami tidak perlu terburu-buru untuk menyesuaikan kebijakan kami.
” Penundaan kenaikan suku bunga ini dimaksudkan untuk menilai perkembangan lebih lanjut dalam pengendalian inflasi. Dalam konteks ini, suku bunga yang rendah cenderung mendukung minat terhadap aset-aset kripto, termasuk Bitcoin.
Sementara itu, Litecoin (LTC) melonjak hingga 14% setelah SEC secara resmi mengakui pengajuan ETF Litecoin spot oleh Canary Capital, menjadikannya ETF pertama untuk altcoin yang diakui di luar Bitcoin dan Ethereum.
Analis Bloomberg Intelligence, Eric Balchunas, menyampaikan bahwa ini adalah momen penting bagi Litecoin, menandakan bahwa pengajuan tersebut memenuhi banyak persyaratan yang dibutuhkan.
SEC kini membuka periode komentar publik dengan tenggat waktu keputusan yang diperkirakan dalam waktu sekitar 240 hari. Dengan pengakuan ini, Litecoin berpotensi menjadi alternatif investasi yang lebih menarik di pasar yang semakin berkembang. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL10/05/2025 09:15 WIB
58 Tahun Bulog Berdiri, Beri Kado Istimewa Bagi Bangsa Indonesia
-
RAGAM10/05/2025 11:30 WIB
Zodiak Akhir Pekan Ini: Siapkah Kamu Meraih Peluang Emas?
-
FOTO10/05/2025 20:27 WIB
FOTO: UAS dan Rocky Gerung Tanam Pohon di Mapolda Riau
-
JABODETABEK10/05/2025 05:30 WIB
Siap-siap Payung! BMKG Prediksi Hujan Ringan Dominasi Jakarta Sabtu 10 Mei 2025
-
EKBIS10/05/2025 08:30 WIB
Harga BBM Turun! Cek Daftar Terbaru per 10 Mei 2025 di Seluruh SPBU Indonesia
-
POLITIK10/05/2025 09:00 WIB
Belajar dari Polemik Ijazah Jokowi, KPU Minta Peserta Pemilu Lebih Jujur
-
EKBIS10/05/2025 10:30 WIB
Harga Pangan Sabtu Ini: Ayam dan Cabai Rawit Kompak Naik
-
POLITIK10/05/2025 07:00 WIB
Uji Formil UU TNI di MK, Permohonan Minta Presiden dan DPR Bayar Miliaran Rupiah Dinilai Tak Lazim oleh Hakim