EKBIS
Perluas Jangkauan SPHP, Bulog Libatkan Koperasi dan Terapkan Aturan Ketat Distribusi
AKTUALITAS.ID – Perum Bulog memperluas jangkauan penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pasar rakyat, serta pemerintah daerah melalui Gerakan Pangan Murah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan 1,3 juta ton beras dari Cadangan Beras Pemerintah dapat terdistribusi merata hingga pelosok tanah air.
“Langkah ini bertujuan agar 1,3 juta ton beras dari Cadangan Beras Pemerintah bisa terdistribusi merata hingga ke pelosok,” ujar Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, kepada Aktualitas.id, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan, penyaluran beras SPHP diatur secara ketat sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025. Mitra penyalur dilarang mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, pembelian oleh konsumen dibatasi maksimal 10 kilogram, dan beras SPHP tidak boleh diperjualbelikan kembali. Adapun kemasan 50 kilogram hanya diperuntukkan bagi wilayah khusus seperti Maluku, Papua, serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
Harga beras SPHP dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan berbeda-beda berdasarkan wilayah. Untuk Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi sebesar Rp11.000 per kilogram. Di wilayah Sumatera lainnya, NTT, dan Kalimantan ditetapkan Rp11.300 per kilogram, sementara untuk Maluku dan Papua sebesar Rp11.600 per kilogram.
“Pengaturan ini dirancang untuk menjaga efektivitas intervensi pasar dan mencegah praktik yang merugikan masyarakat,” jelas Suyamto.
Ia menambahkan, Bulog akan bekerja sama dengan Satgas Pangan dalam pengawasan lapangan agar distribusi sesuai dengan ketentuan.
Bulog menyatakan komitmennya untuk menjalankan program SPHP secara efisien, transparan, dan akuntabel, guna memastikan akses pangan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dan meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan program tersebut.
“Jika masyarakat menemukan praktik penjualan beras SPHP yang melebihi HET, kami meminta agar segera melaporkannya,” tegasnya. (Purnomo)
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
DUNIA12/02/2026 08:00 WIBGencatan Senjata Terancam! Netanyahu Lapor Trump Siapkan Operasi Militer Baru di Gaza
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 15:18 WIBTPNPB-OPM Akui Serangan di Tembagapura, Sampaikan Tuntutan Politik
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
NASIONAL12/02/2026 10:00 WIBKasus Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Ungkap 20 Perusahaan dan Tahan 11 Tersangka
-
JABODETABEK12/02/2026 05:30 WIBSiapkan Payung! Jabodetabek Diprediksi Hujan Seharian pada Kamis 12 Februari
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
POLITIK12/02/2026 07:00 WIBPosisi Gibran Terancam? Pengamat Bicara Peluang Cak Imin dalam Bursa Cawapres Prabowo 2029