EKBIS
Buntut Kasus Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Klasifikasi Beras Premium-Medium
AKTUALITAS.ID – Pemerintah bakal menghapus klasifikasi beras premium dan medium buntut terungkapnya kasus beras oplosan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut dengan penghapusan ini nanti hanya ada dua jenis beras; biasa yang sebelumnya terbagi atas medium dan premium. Kemudian beras khusus.
“Beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium,” katanya dalam konferensi pers katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).
“Ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua,” sambungnya.
Zulhas mengatakan beras khusus ditentukan berdasarkan izin oleh pemerintah. Misalnya beras Pandan Wangi, beras Basmati, dan beras Japonica.
“Nah beras khusus itu berdasarkan jenis yang diberikan izin oleh pemerintah. Betul enggak dia memang beras yang terbaik? Tentu ada sertifikatnya dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya akan segera rapat membahas standar kualitas serta batas jenis beras baru tersebut.
“Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium. Tadi Pak Menko (Zulhas) sudah putuskan maksimum aja berapa. Ini mau dirapatkan,” katanya,” katanya.
“Kalau yang sekarang kan yang terjadi beneran ini ya itu premium, tapi isinya bukan premium,” sambungnya. (Ari Wibowo/goeh)
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
DUNIA19/02/2026 18:00 WIBMantan Presiden Korsel Divonis Hukuman Seumur Hidup
-
NASIONAL19/02/2026 17:00 WIBPencekalan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Diperpanjang KPK
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang