EKBIS
Harga Emas Antam Pada 2 Agustus 2025
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (2/8/2025), berada di angka Rp1.948.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.793.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (2/8/2025).
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.024.000.
– Harga emas 1 gram: Rp1.948.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.836.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.729.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.515.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.975.000.
- Harga emas 25 gram: Rp47.312.000.
- Harga emas 50 gram: Rp94.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp189.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp472.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp944.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.888.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Yan Kusuma/goeh)
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
NASIONAL16/11/2025 12:00 WIBPentingnya Pengesahan RKUHAP untuk Menjamin Kepastian Hukum
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat