Connect with us

EKBIS

Menkeu: Kalau Ekonomi Belum Bagus, Jangan Otak Atik Iuran BPJS

Aktualitas.id -

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa . (Instagram)

AKTUALITAS.ID – Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah sudah ancang-ancang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026 mendatang.

“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menyeimbangkan kewajiban antara 3 pilar utama (Pendanaan JKN), iuran penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap,” demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik, paling tidak sampai dengan pertengahan tahun 2026.

Jaminan diberikan Menkeu terkait kondisi ekonomi saat ini yang masih belum begitu bagus. Ia mengatakan meski data BPS, ekonomi kuartal II 2025 kemarin melaju 5,12 persen, itu belum membuatnya ingin iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.

“Sampai tahun depan, paling tidak pertengahan 2026, iuran BPJS belum naik. Kalau mau otak atik iuran, lihat ekonomi dulu, bagus atau tidak. Kalau belum jangan dulu, kalau sudah baru,” katanya di Kantor Kementerian Keuangan Kamis (23/10/2025) malam.

Besaran iuran BPJS Kesehatan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan terbagi dalam 3 kelas.



(Ari Wibowo/goeh)

TRENDING

Exit mobile version