EKBIS
Tarif Listrik PLN Subsidi Tetap, Tidak Naik per 25 Oktober 2025: Simak Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memastikan bahwa tarif listrik bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih mengandalkan subsidi listrik dari negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif yang berlaku Sabtu (25/10/2025) masih sama seperti kuartal sebelumnya. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA tetap dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan untuk daya 900 VA bersubsidi tetap di angka Rp605 per kWh.
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per (25/10/2025):
– Pelanggan rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Pelanggan Bisnis dan Pemerintah:
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
– Pelanggan listrik bersubsidi:
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang menargetkan stabilitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
OLAHRAGA13/12/2025 17:00 WIBTim Senam Indonesia Berhasil Meraih Empat Medali SEA Games 2025
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana