JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Kembali Hadir di Jakarta

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta pada Sabtu ini. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperbarui SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara langsung.
Layanan SIM Keliling akan tersedia dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di lima titik berikut:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus memenuhi beberapa syarat penting, antara lain foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta SIM aslinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku dengan golongan SIM A dan SIM C. SIM yang telah kedaluwarsa memerlukan proses pembuatan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya tambahan yaitu Rp37.500 untuk tes psikologi dan Rp50.000 untuk asuransi.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat di Jakarta dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM mereka dengan lebih efisien dan tanpa harus antre di kantor polisi. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbarui SIM Anda dan pastikan semua dokumen dan biaya sudah siap sebelum mengunjungi lokasi. (NAUFAL/RAFI)
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
-
RAGAM01/07/2025 23:30 WIB
Musikal Petualangan Sherina Kembali! Meriahkan 25 Tahun Film Legendaris
-
POLITIK02/07/2025 04:30 WIB
Giri Kiemas: Putusan MK Pisah Pemilu Berarti Revitalisasi UU Politik dari Nol
-
FOTO02/07/2025 13:48 WIB