JABODETABEK
Perpanjang SIM di Jakarta Hari Ini: Layanan Ada di Dua Lokasi
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda warga Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Layanan ini akan tersedia di dua lokasi, yakni:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalang, samping McDonald’s Duren Sawit, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
2. Jakarta Barat: Jl Panjang, depan Bank BTN Kebon Jeruk, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru dengan prosedur yang lebih panjang.
Biaya Perpanjangan SIM:
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
– SIM A: Rp 80.000,-
– SIM C: Rp 75.000,-
Syarat Perpanjangan SIM:
Untuk memperpanjang SIM, siapkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti tes psikologi.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda di lokasi terdekat. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua persyaratan yang diperlukan. Dengan begitu, proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar tanpa kendala. (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
POLITIK08/10/2026 20:00 WIBPengamat SDI: Putusan MK Gibran Buka Kotak Pandora Baru
-
JABODETABEK08/10/2026 08:30 WIBDorong Motor Bocor, Dua Pemuda Bekasi Malah Ditodong Pistol
-
DUNIA08/10/2026 15:00 WIBBos WHO Minta Rusia Transparan soal Dugaan Wabah Pes
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran