Connect with us

Jabodetabek

Jakarta Membaik, Langkah Konkret Pemprov DKI Atasi Polusi Udara

Published

on

Ilustrasi. Warga berwisata akhir pekan di Taman Hutan Kota Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Sabtu (4/3/2023). (ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Pada Kamis pagi, kualitas udara di Jakarta menunjukkan perbaikan dengan masuk ke dalam kategori “sedang.” Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.30 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 92, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 31 mikrogram per meter kubik. Meskipun nilai ini masih 6,2 kali lebih tinggi dari panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hal ini menunjukkan adanya kemajuan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

Peringkat Jakarta juga turun, menempati posisi ke-15 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, jauh di bawah Hanoi, Vietnam yang berada di urutan pertama dengan AQI sebesar 166. Meskipun Jakarta masih berada dalam daftar kota dengan kualitas udara yang kurang baik, perkembangan ini memberi harapan bahwa langkah-langkah yang diambil mulai membuahkan hasil.

Dalam upaya mempercepat penanganan masalah polusi udara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Satgas ini bertugas untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Jakarta, mengawasi polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan.

Selain itu, satgas juga bertanggung jawab untuk mencegah sumber pencemaran dari berbagai sektor, baik sumber bergerak seperti kendaraan bermotor, maupun sumber tidak bergerak seperti industri. Untuk mendukung langkah ini, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan wajib uji emisi kendaraan, memperemajakan angkutan umum, serta mengembangkan transportasi ramah lingkungan.

Pemprov juga berencana untuk meningkatkan ruang terbuka hijau, membangun bangunan yang lebih ramah lingkungan, serta menggiatkan gerakan penanaman pohon. Selain itu, peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara juga akan ditingkatkan, termasuk pengawasan terhadap ketaatan perizinan yang berdampak pada pencemaran udara serta penindakan tegas terhadap pelanggar.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah diterapkan agar tepat sasaran dan mampu memperbaiki kualitas udara secara berkelanjutan.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Jakarta dapat terus memperbaiki kualitas udaranya, sehingga memberikan dampak positif bagi kesehatan warganya dan lingkungan. (NAUFAL/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending