NASIONAL
Muhammadiyah Belum Dapat Kejelasan Terkait Jatah Tambang Bekas PT Adaro Energy
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai pemberian izin untuk pengelolaan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk dari pemerintah. Diungkapkan pada Rabu (18/12/2024) di kantor PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Haedar mengaku belum menerima laporan dari tim internal maupun dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai status izin tambang tersebut.
“Jika itu memang diperuntukkan untuk Muhammadiyah, nanti akan ada pertemuan, biasanya antar tim penelitian. Namun, tim belum menyampaikan laporan kepada kami,” kata Haedar. Dia menekankan pentingnya komunikasi antara pihak Muhammadiyah dan tim dari kementerian untuk mendapatkan informasi yang jelas.
Lebih lanjut, Haedar menegaskan bahwa aspek terpenting mengenai pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan ini adalah agar pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat berlangsung secara proporsional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan harus konstitusional,” ujarnya.
Haedar juga menambahkan bahwa izin yang diterima Muhammadiyah akan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan memiliki orientasi pada kesejahteraan sosial serta menjaga kelestarian alam secara seimbang. “Muhammadiyah selalu mengindahkan hukum undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Muhammadiyah kemungkinan besar akan mendapatkan jatah lokasi tambang bekas dari PT Adaro Energy Tbk, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut. Dengan belum adanya kejelasan, perhatian kini tertuju kepada langkah pemerintah dan Muhammadiyah dalam menyikapi isu ini ke depannya. (Enal Kaisar)
-
POLITIK04/11/2026 20:00 WIBGerindra Desak Dalang Penyadap Presiden Dibongkar
-
POLITIK05/11/2026 06:00 WIBKubu Gibran Tegas: Mandat Wapres Berlaku Hingga 2029
-
Berita05/11/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Barat dan Pusat Hujan Jam 4 Sore
-
JABODETABEK05/11/2026 07:15 WIBKasus Dugaan Pemerasan Pengusaha, JPU Siapkan Tuntutan Berlapis
-
DUNIA05/11/2026 08:00 WIBDemokrat Sapu Bersih Kongres AS
-
NASIONAL05/11/2026 07:00 WIBTega Sadap Kepala Negara, Listyo Sigit Dicurigai Main Mata dengan Kelompok Tertentu
-
EKBIS04/11/2026 19:25 WIBKRISTAInterFOOD 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 1.100 Peserta dari 16 Negara
-
DUNIA04/11/2026 21:00 WIBAnwar: Malaysia Target Perang Siber Israel
















