Connect with us

Jabodetabek

Polda Metro Jaya Sediakan 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Hari Selasa

Published

on

Ilustrasi. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat mengedukasi ketertiban berlalu-lintas bagi pengendara sepeda motor di wilayah setempat dalam rangka Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7/2024). (Polres Jakbar)

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di Jakarta bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa (12/11/2024) ini, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.

Berikut adalah lokasi-lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Utara: LTC Glodok

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, pemohon diharapkan membawa dokumen-dokumen berikut:

1. KTP asli dan fotokopi

2. SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi

3. Formulir permohonan

4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis, diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Jakarta untuk memperpanjang SIM dengan cepat dan nyaman, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi kantor Satpas yang jauh dari domisili mereka. (KAISAR/RAFI)

Trending