POLITIK
Said Abdullah Tegaskan Hasto Masih Tetap Laksanakan Tugas Sebagai Sekjen Partai
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku. Namun, meski sudah menjadi tersangka, Hasto terlihat tenang dan tetap menjalankan tugas partai di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (24/12/2024).
Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengungkapkan bahwa ia sempat bertemu dengan Hasto pada sekitar pukul 15.00 WIB di kantor partai. Said menegaskan bahwa Hasto tetap melaksanakan tugas kesekjenan partai seperti biasa dan tidak terlihat gelisah. “Beliau tenang seperti biasa, pembawaan Pak Hasto juga seperti biasa,” ujarnya.
Sementara itu, politisi PDIP Komarudin menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka dengan menyindir bahwa hal tersebut merupakan “hadiah Natal” bagi partainya. “Ini masalahnya kita lagi Natalan, ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy, menilai penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan bagian dari politisasi hukum yang mempengaruhi internal partai. “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bahwa PDI Perjuangan akan diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ronny.
Ronny juga menganggap bahwa kasus hukum ini adalah pemidanaan yang dipaksakan dan sudah diprediksi sebelumnya. “Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka,” tambahnya.
Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. KPK telah mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Selasa (24/12), menyatakan bahwa ada bukti keterlibatan Hasto dalam kasus ini. KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Enal Kaisar)
-
NASIONAL15/05/2026 06:00 WIBPembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah
-
NUSANTARA14/05/2026 22:00 WIBRest Shelter di Kawasan Gunung Rinjani Bakal Dibangun Balai TNGR
-
RAGAM15/05/2026 08:00 WIBWajah Bengkak Bisa Jadi Tanda Orang Mengalami Stres
-
OTOTEK14/05/2026 22:30 WIBBYD Segarkan SUV Bao 5 dan Bao 8 Flash-Charge Edition
-
JABODETABEK15/05/2026 05:30 WIBBMKG: Waspadai Hujan Dini Hari
-
EKBIS14/05/2026 23:00 WIBUntuk Menjaga Industri Rokok, Pemerintah Diminta Membuat Regulasi yang Nyata
-
OASE15/05/2026 05:00 WIBKeistimewaan Bulan Dzulhijjah
-
EKBIS14/05/2026 21:00 WIBPraktisi: Konversi Energi ke CNG Harus Berdayakan Masyarakat

















