Connect with us

JABODETABEK

Dugaan Pelanggaran TSM, Tim RIDO Ajukan Gugatan Rekapitulasi Pilkada Jakarta ke MK

Aktualitas.id -

Anggota Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). (ANTARA)

AKTUALITAS.ID – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), yang menyatakan akan membawa hasil rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan untuk menggugat dugaan pelanggaran yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilu.

“Kami akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Ini langkah tegas kami setelah melihat berbagai indikasi ketidakadilan dalam pelaksanaan Pilkada,” kata anggota Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Sabtu (8/12/2024).

Ali Hakim Lubis mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan ini, termasuk dugaan manipulasi di TPS Pinang Ranti, distribusi formulir C6 yang tidak merata, serta pelanggaran lainnya yang dinilai memengaruhi hasil pemilu.

“Kami mendapati beberapa kasus yang telah diproses, seperti penyebaran C6 yang tidak merata dan ketidakteraturan dalam verifikasi KTP. Dugaan pelanggaran ini mencerminkan adanya upaya TSM,” jelas Ali.

Selain itu, pihaknya menyoroti laporan masyarakat terkait pemilih yang tidak menerima undangan memilih meskipun tercatat di daftar hadir. Hal ini, menurut Ali, menjadi indikasi kecurangan yang patut diungkap.

Tim RIDO kini tengah mengumpulkan data dan bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas gugatan. Mereka diberi waktu tiga hari setelah pengumuman resmi rekapitulasi suara oleh KPU DKI Jakarta.

“Kami mengajak masyarakat bersabar menunggu keputusan resmi KPU DKI. Di saat yang sama, kami berkomitmen menghadirkan keadilan dengan membawa kasus ini ke MK,” tambah Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyoroti banyaknya laporan dugaan pelanggaran yang belum direspons oleh Bawaslu. Ia berharap pengajuan gugatan ke MK dapat membuka tabir kecurangan yang selama ini terkesan tidak tersentuh.

“Kami yakin ada aktor di balik upaya kecurangan yang terjadi, terutama di Pinang Ranti. Ini harus terkuak di MK,” tegas Basri.

Tim Pemenangan RIDO mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan hukum secara objektif. Mereka optimistis MK akan memberikan keputusan yang adil dan transparan.

“Keadilan adalah hak seluruh rakyat. Kami ingin memastikan bahwa suara warga Jakarta tidak sia-sia,” pungkas Basri.

Pilkada DKI Jakarta kali ini mencuri perhatian publik dengan dinamika dan tantangan yang mengiringinya. Gugatan ini menjadi ujian besar bagi proses demokrasi, menuntut transparansi dan profesionalisme dari semua pihak terkait. (NAUFAL/RAFI)

TRENDING